Penyatuan Airport Tax Baru Berlaku untuk Garuda

Pemberlakuan penyatuan pajak bandara dengan tiket yang diterapkan pihak PT Angkasa Pura sejak Kamis pekan lalu, baru diterapkan pada Maskapai Garuda Indonesia.

oleh achmad.nur diperbarui 09 Okt 2012, 17:02 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2012, 17:02 WIB
Pemberlakuan penyatuan pajak bandara dengan tiket yang diterapkan pihak PT Angkasa Pura sejak Kamis pekan lalu, baru diterapkan pada Maskapai Garuda Indonesia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya