Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta yang telah disahkan secara resmi diserahkan oleh kementrian dalam negeri kepada gubernur DIY.
Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta Diserahkan Kepada Gubernur DIY
Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta yang telah disahkan secara resmi diserahkan oleh kementrian dalam negeri kepada gubernur DIY.
Diperbarui 05 Sep 2012, 08:25 WIBDiterbitkan 05 Sep 2012, 08:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Protes Berkas Perkara Hasto Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
Tata Cara Sholat Lailatul Qadar: Panduan Lengkap Meraih Keberkahan Malam Seribu Bulan
Keindahan Golo Mori, Pilihan Destinasi Wisata di NTT
Unik, Fenomena 'Polar Night' Jadikan Puasa di Murmansk Hanya Sekitar 1 Jam Saja!
Cara Membuat Teh Jeruk Cengkih yang Bisa Membantu Sembuhkan Sakit Tenggorokan
Digoda Banyak Peminat, Newcastle United Ultimatum Alexander Isak
Doa-Doa yang Dianjurkan Dibaca Selama Ramadan dan Manfaatnya
Legenda Urban: 5 Tempat di Indonesia yang Terkenal Angker
Ilmuwan Kembangkan Teknologi untuk Panen Kabut di Wilayah Kering
Niat Sholat Jamak Taqdim-Ta'khir: Panduan Lengkap untuk Musafir
Bagaimana Shalat Tarawih yang Dipraktikkan Rasulullah SAW? Simak Sejarah Lengkap hingga Menjadi Seperti Sekarang
Jadwal Sholat dan Imsakiyah DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 7 Maret 2025