ICW: KPK Pakailah Undang-Undang Pencucian Uang

ICW mengingatkan KPK agar menggunakan undang-undang pencucian uang sehingga bisa terlihat pihak-pihak di luar penyelenggara negara yang terlibat dalam kasus korupsi megaproyek Hambalang.

oleh raden.asmoro diperbarui 29 Jun 2012, 05:57 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2012, 05:57 WIB
ICW mengingatkan KPK agar menggunakan undang-undang pencucian uang sehingga bisa terlihat pihak-pihak di luar penyelenggara negara yang terlibat dalam kasus korupsi megaproyek Hambalang.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya