Nunun Keberatan Suami Dibawa-bawa Dalam Persidangan

Terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti keberatan nama suaminya dibawa-bawa oleh saksi dan jaksa saat bersidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/3).

oleh Ari Wicaksono diperbarui 20 Mar 2012, 06:42 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2012, 06:42 WIB
Terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti keberatan nama suaminya dibawa-bawa oleh saksi dan jaksa saat bersidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/3).

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya