KPK: Miranda Belum Perlu Ditahan

KPK menilai tersangka Miranda S. Gultom belum perlu ditahan. KPK belum dapat melakukan penahanan karena Miranda masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 30 Jan 2012, 17:42 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2012, 17:42 WIB
KPK menilai tersangka Miranda S. Gultom belum perlu ditahan. KPK belum dapat melakukan penahanan karena Miranda masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya