Pemilik mobil Daihatsu Xenia maut bisa terjerat hukum karena telah memberikan mobilnya kepada seseorang yang tidak memiliki SIM A.
Kapolda: Pemilik Xenia Maut Kena Hukuman
Pemilik mobil Daihatsu Xenia maut bisa terjerat hukum karena telah memberikan mobilnya kepada seseorang yang tidak memiliki SIM A.
diperbarui 25 Jan 2012, 17:53 WIBDiterbitkan 25 Jan 2012, 17:53 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Eksplan Adalah: Memahami Konsep Kunci dalam Kultur Jaringan Tumbuhan
KPU Jakarta: Sirekap di Pilkada Memuaskan, Ada 20 Pelindung Aritmatika
Apa Itu Kekkei Genkai: Kemampuan Genetik Unik dalam Dunia Shinobi
Video Kucing Prabowo Bobby Kertanegara Mandi di Salon Hewan Peliharaan Jadi Viral
Ibarbo Park, Surga Kartun di Kota Gudeg
Jelang Duel Timnas Indonesia vs Jepang, Jay Idzes Beber Atmosfer Ruang Ganti Garuda
Dikabarkan Sakit di Luar Angkasa, Sunita Williams Ungkap Aktivitasnya Selama Terjebak di ISS
Ngeri! Siksa Paling Pedih di Hari Kiamat Dialami Golongan Ini kata Gus Baha
Pramono Anung Prediksi Indonesia Menang 2-1 Lawan Jepang
Raline Shah Ungkap Tipe Pria Idaman, Salah Satunya Terkait Gaya Rambut
Pesan Moral di Balik Legenda Sangkuriang, Cerita Rakyat Asal Jawa Barat
Mike Tyson Berpeluang Cedera Otak saat Duel Melawan Jake Paul