Prita Daftarkan PK ke PN Tangerang

Prita Mulyasari akhirnya mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung terhadap kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 01 Agu 2011, 23:42 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2011, 23:42 WIB
Prita Mulyasari akhirnya mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung terhadap kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya