Eksekusi toko onderdil motor di kompleks pertokoan Jalan Raya Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, ricuh. Polisi menangkap dua pemilik toko yang berupaya menyerang juru sita pengadilan.
Halangi Eksekusi, Pemilik Toko Ditangkap
Eksekusi toko onderdil motor di kompleks pertokoan Jalan Raya Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, ricuh. Polisi menangkap dua pemilik toko yang berupaya menyerang juru sita pengadilan.
Diperbarui 09 Mar 2011, 22:28 WIBDiterbitkan 09 Mar 2011, 22:28 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Golongan yang Tak Diampuni Allah di Bulan Ramadhan, Celaka Kata Habib Umar bin Hafidz
Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru, Mendikdasmen Sebut Ada 2 Opsi Perekrutan
Mudik 2025, PT KAI Daops 1 Tambah Kapasitas Tempat Duduk 2 Persen
Polda Gorontalo Bongkar Kasus Minyak Goreng Oplosan, 3 Pelaku Diamankan
4 Rekomendasi Museum Tematik Terbaru di Indonesia
Astronom Temukan Sistem Bintang Ganda Dekat Lubang Hitam
Benarkah Lailatul Qadar Hanya Hanya Jatuh di Malam Jumat? UAH Bicara soal Tanda-Tanda
6 Merek Hijab Instan dan Printed Lokal, Harganya Terjangkau dan Nyaman Dipakai
Wanita Ini Berhasil Raih Top Retail Leader 2024
Australia vs Timnas Indonesia: Menanti Debut Patrick Kluivert
5 Pemain Manchester United yang Berpeluang Cabut di Musim Panas 2025
Timnas Bahrain Serius Latihan di Ramadan Jelang Lawatan ke Jepang dan Indonesia