Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Madinah, Arab Saudi, yang memutuskan hukuman tiga tahun penjara bagi mantan majikan Sumiati. Hal itu didukung orangtua TKI tersebut.
Orangtua Sumiati Dukung Pemerintah Ajukan Banding
Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Madinah, Arab Saudi, yang memutuskan hukuman tiga tahun penjara bagi mantan majikan Sumiati. Hal itu didukung orangtua TKI tersebut.
diperbarui 11 Jan 2011, 12:39 WIBDiterbitkan 11 Jan 2011, 12:39 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Bijak Menggunakan Media Sosial: Panduan Lengkap untuk Pengguna Modern
Kolaborasi Menjanjikan! Menkomdigi Buka Peluang Finlandia Bangun Pusat Data di Indonesia
Bank Mandiri Rilis Livin' by Mandiri di Timor-Leste untuk Perkuat Bisnis Internasional
Simak Jadwal dan Isi Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di BKN
Apa Itu Ijab: Pengertian, Makna, dan Pentingnya dalam Pernikahan Islam
6 Potret Kejutan Sintya Marisca untuk Ultah Umi Pipik ke-47, Sebut Gadis Kesayangan
Cara Mengatasi Radang Tenggorokan: Panduan Lengkap dan Efektif
Polisi Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Cilandak
Profil Tatacipta Dirgantara, Lolos Seleksi Ketat Jadi Rektor Baru ITB 2025-2030
Kunker ke Makassar, Once DPR Bahas Fenomena Perundungan di Sekolah
Potret Cantik Acha Septriasa yang Hadir di Acara Ulang Tahun Miska Sungkar
Orderan Chery J6 Melimpah Selama GJAW 2024