Orangtua Sumiati Dukung Pemerintah Ajukan Banding

Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Madinah, Arab Saudi, yang memutuskan hukuman tiga tahun penjara bagi mantan majikan Sumiati. Hal itu didukung orangtua TKI tersebut.

oleh agung.binarko Diperbarui 11 Jan 2011, 12:39 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2011, 12:39 WIB
Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Madinah, Arab Saudi, yang memutuskan hukuman tiga tahun penjara bagi mantan majikan Sumiati. Hal itu didukung orangtua TKI tersebut.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya