Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Madinah, Arab Saudi, yang memutuskan hukuman tiga tahun penjara bagi mantan majikan Sumiati. Hal itu didukung orangtua TKI tersebut.
Orangtua Sumiati Dukung Pemerintah Ajukan Banding
Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Madinah, Arab Saudi, yang memutuskan hukuman tiga tahun penjara bagi mantan majikan Sumiati. Hal itu didukung orangtua TKI tersebut.
Diperbarui 11 Jan 2011, 12:39 WIBDiterbitkan 11 Jan 2011, 12:39 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti First Experience: Pahami Makna dan Dampak Pengalaman Pertama
Arti Trigger: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya dalam Berbagai Konteks
Lanjutan La Liga, Real Madrid Berhasil Kalahkan Girona dengan Skor 2-0
Arti Fine: Pahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Berbagai Konteks
Potret Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Hassan Nasrallah, Pemimpin Hizbullah yang Tewas dalam Serangan Israel
Memahami Arti La Tahzan Innallaha Ma'ana: Makna dan Hikmah di Balik Kalimat Penenang Jiwa
Apa Alasan Erling Haaland Kembali Absen dalam Pertandingan Man City vs Liverpool?
Bek Timnas Indonesia Ini Bangga Setelah Membawa Johor Darul Takzim Lolos ke 16 Besar ACL Elite 2024/2025
VIDEO: Bupati Purbalingga Bakal Rekrut Vokalis Sukatani Jadi Guru
Lirik Bangunin Sahur, 4 Lagu Populer agar Sahur Tidak Ngantuk
Meninggalkan Sholat karena Tidur, Apakah Tetap Berdosa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ridwan Kamil Jadi Pelayan di Coffee Shop Usai Tak Terpilih Jadi Gubernur DKI Jakarta