Pemprov DKI Pastikan Bebaskan Pajak Tiket Asian Games

Gubernur DKI mengatakan sudah ada payung hukum untuk membebaskan tiket Asian Games 2018.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Mei 2018, 20:47 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2018, 20:47 WIB
[Bintang] Parade Asian Games 2018
Parade Asian Games 2018 (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan pajak tiket Asian Games. Ia mengatakan keputusan dipayungi aturan hukum dalam Keputusan Presiden No 12 Tahun 2015.

"Intinya adalah tidak ada pajak di situ," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Pemprov DKI, kata Anies, akan berkirim surat kepada Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) mengenai pembebasan pajak itu.

"Kelihatannya itu sudah ada aturannya kok jadi tinggal SOP-nya saja," ujar Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta belum bisa membebaskan pajak tiket Asian Games karena terkendala peraturan daerah. Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) Edi Sumantri menjelaskan, peraturan daerah menetapkan tak ada keringanan pajak kecuali untuk dua pertimbangan.

"Perda menyampaikan yang dapat dibebaskan itu karena asas keadilan atau asas resiprositas. Asas keadilan untuk golongan ekonomi menengah," kata Edi.

Saksikan video pilihan di bawah ini

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya