Liputan6.com, Jakarta Bagi Wajib Pajak (WP) yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi 2013 jangan berkecil hati. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) bakal menerima laporan SPT melalui sistem elektronik e-filing sampai dengan 30 April 2014.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Kismantoro Petrus, mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-62/PJ./2014.
"Keputusan tersebut mengatur WP Orang Pribadi yang menyampaikan SPT Tahunan PPh lewat e-filing sampai 30 April 2014 tidak dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang KUP," kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, seperti ditulis Jumat (28/3/2014)
Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan kepada WP untuk menikmati fasilitas kemudahan pelaporan SPT menggunakan sistem pajak online.
"Jadi WP yang pakai e-filing setelah 31 Maret 2014 atau sebelum 1 Mei 2014 tidak dikenakan sanksi keterlambatan penyampaian SPT," terang dia.
Kepala Subdit Penyuluhan Perpajakan Sanityas J Prawatyani sebelumnya menjelaskan, e-filing merupakan tambahan saluran penyampaian SPT selain drop box dan via pos.
“E-filing melalui website resmi DJP diperuntukkan bagi WP Pribadi secara gratis. Namun WP Pribadi dan Badan Usaha juga bisa menggunakan Application Service Provider (ASP) dalam pelaporan SPT,” ungkap dia kepada Liputan6.com.
Sanityas mengaku, penggunaan e-filing memang belum populer. Tapi data DJP menunjukkan pemanfaatan sistem elektronik ini telah meningkat sejak diluncurkan pada tahun lalu.
“Sejak diperkenalkan tahun lalu, jumlah pengguna e-filing meningkat dari 24 ribu menjadi 400 ribu WP. Sedangkan jumlah pemegang e-fin sebanyak 1,7 juta WP. Sudah lumayan lah,” tukas dia.
Batas Setor SPT Pajak Lewat e-Filing Diperpanjang 30 April 2014
Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan kepada WP untuk menikmati fasilitas kemudahan pelaporan SPT menggunakan sistem online.
Diperbarui 28 Mar 2014, 06:47 WIBDiterbitkan 28 Mar 2014, 06:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dokter MER-C Ungkap Situasi Mencekam di Balik Serangan Israel: Jangan Lupakan Gaza
Momen Libur Paskah, Kepulauan Seribu Diserbu 6.000 Lebih Wisatawan
Park Bo Young Tampil dengan Rambut Pirang di Drama Baru 'Our Unwritten Seoul'
Viral Pria Bikin Gambar Karakter Utama Film Jumbo Pakia Sisa Potongan Rambut
Bank Raya Incar 10 Ribu Nasabah Baru di Pesta Rakyat TMII ke-50
Lewandowski Cedera Hamstring, Barcelona Was-was Jelang Duel Kontra Inter Milan di Liga Champions
7 Rekomendasi Potongan Rambut Wanita Tren 2025: Tampil dengan Gaya Rambut Kekinian
Pandji Pragiwaksono Gelar Stand-up Comedy Special Mens Rea, Targetkan 10 Ribu Penonton untuk Jadi yang Terbesar Se-Asean
Dari Balkon Basilika Santo Petrus, Paus Fransiskus Sampaikan Pesan Paskah
Viral Dosen di Delhi Plester Tembok Pakai Kotoran Sapi, Ternyata Ada Manfaatnya
Bukan Orang Suci, Agama Dihidupkan oleh yang Selalu Punya Harapan, Simak Gus Baha
Pramono Anung Harap Taman 24 Jam Bisa Kurangi Angka Tawuran di Jakarta