BPN Dinilai Lamban Selamatkan Aset Negara

Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) menilai Badan Pertanahan Nasional lamban untuk menyelamatkan aset negara.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 23 Apr 2014, 15:00 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2014, 15:00 WIB
Penumpang menunggu kereta di Stasiun Kediri, Jatim, Selasa (8/6). PT KAI berencana menaikkan tarif KA kelas ekonomi sebesar 16 - 62 persen dan Kereta Rel Listrik (KRL) naik 62%.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) menilai kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) lambat untuk menyelamatkan aset negara terutama aset tanah milik KAI. Hal ini berpotensi menyebabkan kerugian pada negara karena lahan itu malah dikelola oleh warga.

Direktur Aset PT KAI, Edi Sukmoro menuturkan, saat ini lahan baru bersertifikat sekitar 90 juta m2 dari 270 juta m2 yang merupakan aset negara. Pihaknya masih kesulitan untuk mengelola aset lahan itu karena sudah ada pihak lainya mengklaim.

"Dari 270 juta meter persegi (m2), yang  tersertifikasi 90 juta juta meter persegi. 180 juta meter persegi belum tersertifikasi. Persoalannya  ada yang sudah terkelola," kata dia, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Menurut Edi, pihak BPN hanya mampu melakukan percepatan sertifikasi sebanyak 1,5 juta m2 per tahun dari 180 juta m2 lahan. Dengan hanya 1,5 juta m2 per tahun, BPN diprediksi butuh waktu yang panjang untuk memberikan sertifikat pada lahan itu.

"Untuk sertifikasi semua butuh 100 tahun lebih ini, tidak  masuk akal. Bahwa kasus-kasus besar ternyata indikasi mafia," ujar Edi.

Ia menambahkan, lambatnya sertifikasi dikarenakan BPN hanya bisa membereskan lahan-lahan yang tidak mengalami sengketa. "Clear and clear sulit sekali. Contohnya tanah ini disewakan. Ternyata disuruh keluar tidak mau," tutur Edi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya