Jero Wacik Minta Tak Ributkan Divestasi Saham Freeport Saat Ini

Kementerian ESDM menyatakan masih mempertimbangkan permintaan divestasi saham milik pemerintah pada PT Freeport.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Apr 2014, 13:24 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2014, 13:24 WIB
Tambang Freeport
Ilustrasi Pertambangan (Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian ESDM menyatakan masih mempertimbangkan permintaan divestasi saham milik pemerintah pada PT Freeport. Meski memiliki peluang meminta divestasi saham sebesar 51%, namun dikabarkan pemerintah hanya meminta sebesar 30%.

"Jadi dalam divestasi kan ada yang kita minta, dia (Freeport) minta jangan segitu, kita bisa minta 51%, tapi angka-angkanya saya lupa," ujar Menteri ESDM Jero Wacik di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014).

Sedangkan untuk proses renegosiasi yang tengah dilakukan, Jero menyatakan bahwa hal tersebut masih berjalan hingga saat ini, termasuk 112 perusahaan KK dan PKP2B yang harus melakukan renegosiasi kontrak.

"Renegosiasi jalan terus, mana yang sudah selesai kita teken, mana yang belum selesai kita teruskan, ada 112 perusahaan kan," lanjutnya.

Sementara itu, mengenai perpanjangan kontrak Freeport, Jero juga memastikan bahwa hal tersebut baru bisa dilakukan 2 tahun sebelum masa kontrak yang tengah berjalan saat ini selesai. Dia sendiri enggan membicarakan hal tersebut.

"Jadi 2 tahun sebelum jatuh tempo, dia (Freeport) punya hak untuk mengajukan perpanjangan, kalau 2 tahun sebelum 2021 (berakhir masa kontrak) kan 2019, kenapa harus sekarang ributnya, itu nanti lah. Jangan semua disuruh-suruh sekarang, kalau sekarang nanti salah lagi," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya