Pemerintah Bayar Subsidi BBM ke Pertamina Rp 20 Triliun

Realisasi pembayaran subsidi listrik ke PLNtercatat Rp 16,6 triliun atau 23,3% dari total pagu di APBN 2014.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Mei 2014, 19:41 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2014, 19:41 WIB
Ilustrasi Pertamina
Ilustrasi Pertamina (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah membayar tagihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) senilai Rp 20 triliun. Angka tersebut tercatatkan di realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk belanja subsidi BBM di kuartal I 2014.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan, realisasi BBM di periode tiga bulan pertama ini lebih tinggi karena harus melunasi kekurangan bayar di tahun sebelumnya.

"Sebesar Rp 20 triliun itu digunakan untuk melunasi kurang bayar BBM bersubsidi tahun lalu karena pagunya masuk di tahun ini. Ada leg 2-3 bulan, jadi pembayaran sudah dilakukan untuk Februari dan Maret ini," jelas dia di kantornya, Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Sedangkan realisasi pembayaran subsidi listrik ke PT PLN, kata Askolani, tercatat Rp 16,6 triliun atau 23,3% dari total pagu di APBN 2014 sebesar Rp 71,4 triliun.  

"Kalau listrik tagihan per bulan seperti itu, jadi listrik sudah dibayar untuk Februari karena lagnya hanya satu bulan. Jadi pagu Rp 71 triliun tahun ini bukan sepenuhnya, ada Rp 10 triliun kita simpan untuk belanja lain," terang dia.

Sedangkan realisasi subsidi non energi Rp 3 triliun atau 5,8% terhadap pagu Rp 51,6 triliun. "Subsidi non energi untuk membayar subsidi pupuk dengan total Rp 6,3 triliun di 2013. Tapi kami lunasi sebagian dulu," ujarnya.

Data Ditjen Anggaran menunjukkan, realisasi APBN untuk subsidi pada kuartal I 2014 sebesar Rp 39,6 triliun dari pagu Rp 333,7 triliun. Capaian itu berasal dari subsidi energi yang sudah mencapai Rp 36,6 triliun dan subsidi non energi Rp 3 triliun. (Fik/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya