Anggaran Kementerian/Lembaga Akhirnya Dipangkas Rp 43 Triliun

Angka itu lebih rendah Rp 59,97 triliun dari rencana pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga yang dicanangkan pemerintah Rp 100 triliun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 14 Jun 2014, 09:32 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2014, 09:32 WIB
Wajah baru DPR - Liputan6 Siang
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat untuk memangkas anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp 43,05 triliun. Angka itu lebih rendah Rp 59,97 triliun dari rencana pemangkasan anggaran yang dicanangkan pemerintah Rp 100 triliun.

"Kita sepakati postur anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014 sementara sesuai dengan hasil Panja A. Ini akan dilanjutkan lagi dalam pembahasan Panja B terkait belanja," kata Ketua Banggar Achmad Noor Supit di Jakarta, Jumat (13/6/2014) malam.

Dalam postur belanja negara, DPR merestui kenaikan Rp 27,4 triliun menjadi Rp 1876,8 triliun,  dari sebelumnya Rp 1842,5 triliun.

Belanja pemerintah pusat tahun ini naik menjadi Rp 1.280,3 trilun di RAPBN-P 2014, dari sebelumnya Rp 1.265,8 triliun. Untuk transfer daerah dinaikkan dari Rp 583,7 triliun menjadi Rp 596,5 triliun.

Tak hanya itu, belanja subsidi naik dari yang dianggarkan APBN 2014 sebesar  Rp 282,1 triliun menjadi Rp 350,3 triliun. Sedangkan untuk pendapatan negara juga ditargetkan naik menjadi Rp 1635,38 triliun, dari Rp 1597,7 triliun.

"Kalau hal yang sampaikan disetujui melakukan persetujuan postur sementara APBN-P yang jadi acuan panja selanjutnya,"ungkapnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya