Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat untuk memangkas anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp 43,05 triliun. Angka itu lebih rendah Rp 59,97 triliun dari rencana pemangkasan anggaran yang dicanangkan pemerintah Rp 100 triliun.
"Kita sepakati postur anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014 sementara sesuai dengan hasil Panja A. Ini akan dilanjutkan lagi dalam pembahasan Panja B terkait belanja," kata Ketua Banggar Achmad Noor Supit di Jakarta, Jumat (13/6/2014) malam.
Dalam postur belanja negara, DPR merestui kenaikan Rp 27,4 triliun menjadi Rp 1876,8 triliun, dari sebelumnya Rp 1842,5 triliun.
Belanja pemerintah pusat tahun ini naik menjadi Rp 1.280,3 trilun di RAPBN-P 2014, dari sebelumnya Rp 1.265,8 triliun. Untuk transfer daerah dinaikkan dari Rp 583,7 triliun menjadi Rp 596,5 triliun.
Tak hanya itu, belanja subsidi naik dari yang dianggarkan APBN 2014 sebesar Rp 282,1 triliun menjadi Rp 350,3 triliun. Sedangkan untuk pendapatan negara juga ditargetkan naik menjadi Rp 1635,38 triliun, dari Rp 1597,7 triliun.
"Kalau hal yang sampaikan disetujui melakukan persetujuan postur sementara APBN-P yang jadi acuan panja selanjutnya,"ungkapnya.
Anggaran Kementerian/Lembaga Akhirnya Dipangkas Rp 43 Triliun
Angka itu lebih rendah Rp 59,97 triliun dari rencana pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga yang dicanangkan pemerintah Rp 100 triliun.
diperbarui 14 Jun 2014, 09:32 WIBDiterbitkan 14 Jun 2014, 09:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi
DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Mengenal 4 Suku Tertua di Indonesia
ESA Akan Ciptakan Gerhana Matahari Buatan, Simak Tujuannya
Fakta-Fakta Banjir yang Melanda Makkah dan Madinah, Pertanda Apa?
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?
Fakta Unik Gunung Papandayan, Pendakian Penuh Tantangan
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Tanda Pria dengan Hati Tulus dan Cinta Sejati yang Tidak Hanya di Ucapkan