Gagal Akuisisi Bank Mestika, RHB Malaysia Tak Rugi

RHB Bank Malaysia menghentikan upayanya mengakuisisis 40 persen saham Bank Mestika Dharma Indonesia setelah gagal mendapat restu dari OJK.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 02 Jul 2014, 12:43 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2014, 12:43 WIB
Bank
Bank (Istimewa)

Liputan6.com, Kuala Lumpur RHB Bank Malaysia, salah satu bank terbesar di Malaysia, memutuskan untuk menghentikan upayanya mengakuisisi 40 persen saham PT Bank Mestika Dharma Indonesia. Penghentian upaya akusisi tersebut dilakukan setelah RHB gagal mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Analis riset MIDF Malaysia, Kelvin Ong mengatakan, pembatalan akuisisi tersebut tak berdampak bagi pendapatan perusahaan. Mengutip laman Malaysia Digest, Rabu (2/7/2014), Menurut Ong, Bank Mestika merupakan bank kecil jika dibandingkan dengan PT CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) di Indonesia. Karenanya, pembatalan kesepakatan itu tidak akan membuat RHB rugi besar atau mengalami penurunan pendapatan secara drastis.

"Berdasarkan perhitungan kami sebelumnya terhadap laba bersih konsolidasi Bank Mestika, pembelian saham sebesar 40 persen hanya akan berdampak kepada pertambahan pendapatan RHB sekitar 3 persen sepanjang 2014," terangnya.

Dengan penghentian tersebut, RHB tidak perlu mengumpulkan dana melalui penjualan saham kembali yang kemungkinan akan menyebabkan dilusi terhadap laba per saham (EPS).

Ong menambahkan, setelah kesepakatan Mestika dibatalkan, RHB masih perlu mencari alternatif akuisisi atau ekspansi di negara lain guna meningkatkan bisnis regional.

"Penghentian ini cenderung memperlambat kecepatan dalam menumbuhkan kontribusi pendapatan dari operasi internasional menuju level 30 persen yang ditargetkan pada 2017 (saat ini kontribusi internasional: 10 persen)," paparnya.

Dia mengatakan, RHB telah berinvestasi di Indonesia melalui akuisisi terhadap OSK Investment Bank Bhd. Kini RHB tinggal mencari bisnis perbankan komersial di Tanah Air untuk membantunya mencapai target pendapatan asing. (Sis/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya