Aturan Pembatasan BBM Tak Bikin Harga Bahan Pokok Naik

Saat ini harga minyak dunia sedang mengalami penurunan, diharapkan kondisi ini terus terjadi sehingga meringankan beban anggaran.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Agu 2014, 15:23 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2014, 15:23 WIB
Ilustrasi BBM
Ilustrasi BBM (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan berdampak besar kepada harga-harga bahan pokok sehingga tidak akan berpengaruh besar juga kepada tingkat inflasi.

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tandjung mengungkapkan, kebijakan  pembatasan penjualan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh Badan Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merupakan upaya pengamanan agar konsumsi BBM bersubsidi tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) yaitu sebesar 46 juta Kilo liter (KL).

"Saya rasa apa yang diambil oleh Pertamina dan  BPH Migas bersifat hanya mengamankan APBN saja, APBN bilang bahwa penurunan BBM subsidi turun dari 48 juta KL jadi 46 juta KL," kata Chairul, di Jakarta, Senin (4/8/2014).

Kebijakan pembatasan penjual tersebut akan membentuk mekanisme pasar baru, sehingga masyarkat akan melakukan penyesuaian. Ia mencontohkan, masyarakat yang tidak bisa membeli solar bersubsidi di Jakarta Pusat akan mencari solar bersubsidi di lokasi lain.

Begitu pula dengan yang terjadi jalan tol. Sebelum masuk jalan tol, masyarakat sudah beli dulu BBM bersubsidi. Selain itu, untuk pembatasan jam penjualan solar subsidi, menurut Chairul, masyarakat akan  membeli sebelum waktu yang ditetapkan.

Menurutnya, yang membeli BBM di luar waktu dan tempat yang ditetapkan hanya yang terpaksa, dari kondisi ini akan terjadi penghematan.

"Kenapa begitu? Karena ya nanti yang mau beli BBM bersubsidi, hanya yang terpaksa saja yang akan melakukan itu (beli malam), langkah-langkah itu terpaksa itu diperkirakan itu bisa menghemat 2 juta KL sampai akhir tahun sehingga masalah 46 juta KL bisa terpenuhi," paparnya.

Chairul memperkirakan langkah yang dilakukan oleh BPH Migas ini tidak akan mempengaruhi harga kebutuhan pokok. Pasalnya, harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

"Tidak ada, karena harga BBM tidak naik,  yang ada di wilayah ini mekanisme pasar biasa, tapi ada penghematan, 46-48 kan cuma 2 juta Kl itu presentasinya kecil sekali," tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini harga minyak dunia sedang mengalami penurunan, diharapkan kondisi ini terus terjadi sehingga meringankan beban anggaran untuk menutupi subsidi BBM.

"Tapi satu hal yang menarik sebenarnya ini seringkali media tidak mengungkap bahwa terjadi penurunan harga minyak dunia, trennya satu minggu terakhir ini terjadi penurunan, Nymex di kisaran 97 dolar tadinya meningkat di atas 100 dolar, kami berharap dengan harga minyak ini bisa terus berlanjut itu akan membuat subsidi akan berkurang," pungkasnya. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya