Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan meniadakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jakarta Pusat dan pembatasan penjualan di waktu tertentu berpotensi menimbulkan tindakan penimbunan dan penyelundupan. Modusnya mulai dari berkali-kali membeli BBM subsidi hingga modifikasi tangki kendaraan.
Menurut sumber Liputan6.com, kebijakan tersebut dapat memicu aksi penyelewengan dari konsumen nakal.
"Penimbunan bisa saja dilakukan pelaku usaha yang merasa keberatan dengan kebijakan ini. Mereka beli BBM subsidi penuh, lalu balik lagi ke SPBU," tutur dia di Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).
Dia mengaku, aksi penyimpangan dapat terjadi apabila pengawasan petugas SPBU lengah. Kontrol terhadap kegiatan penjualan BBM subsidi di SPBU wajib digiatkan.
"Tapi kami juga nggak bisa kontrol secara penuh karena kami tidak bisa menolak saat konsumen memutuskan untuk membeli BBM full di tangki. Mungkin juga kan konsumen membeli, lalu dikuras di tempat lain dan ngisi lagi," paparnya.
Pihak SPBU, kata dia, sudah paham dengan aktivitas mencurigakan di SPBU. Sebagai contoh, sambungnya, pengisian BBM subsidi yang tidak sewajarnya pada sebuah kendaraan.
"Misalnya ada mobil Kijang atau Avanza mengisi tangki dengan BBM subsidi tapi lebih dari kapasitas standar semestinya, sebanyak 500 ribu atau satu juta liter. Ini kan tidak wajar, langsung kami stop," jelasnya.
Dia mengaku, caranya dengan memodifikasi tangki bahan bakar kendaraan berkapasitas lebih banyak menyedot BBM subsidi. Kasus ini pernah terjadi di SPBU di bilangan Otista, Jakarta.
"Kalau pembelian banyak dan nggak wajar, biasanya operator sudah tahu. Mereka paham merek mobil ini biasanya tangkinya hanya bisa menampung sekian, tapi pembelian lebih dari kapasitas. Petugas pasti akan tanya dan melaporkan ke atasan," tutur dia.
Ia mengatakan, penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi kerap terjadi di pinggiran daerah. "Pinggiran daerah kan jarang dilalui kendaraan, nah disitu banyak aksi penyelewengan. Kalau di SPBU Mampang ini ramai, lama sedikit saja di klakson. Karena mobil pribadi biasanya isi BBM paling lama 7 menit, sedangkan kendaraan umum 15 menit," tukasnya. (Fik/Ahm)
Pembatasan BBM Bersubsidi Bisa Picu Penyelundupan
Penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi lebih banyak dilakukan di pinggiran daerah.
diperbarui 06 Agu 2014, 16:12 WIBDiterbitkan 06 Agu 2014, 16:12 WIB
Kebijakan ini dilatarbelakangi turunnya kuota subsidi BBM di APBN-P 2014 dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Slovan Bratislava vs AC Milan, Inter Milan vs RB Leipzig
3 Pemain yang Wajib Direkrut Ruben Amorim buat Tambal Kelemahan Manchester United
Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan
Sehari Jelang Pencoblosan, KPUD Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak
Hujan Diprediksi Guyur Lampung Saat Pilkada 2024, BMKG Minta Warga Waspada
Guru Madrasah Diserempet Mobil dan Ditembak Airsoft Gun di Jepara, Apa Motif Pelaku?
Penyelamatan Dramatis Pria di Bogor Terjebak Banjir di Atap Rumah