Dirjen Migas Restui Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg

Harga elpiji 12 kg akan dinaikkan Rp 12 ribu per tabung.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 23 Agu 2014, 20:10 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2014, 20:10 WIB
Ilustrasi Gas Elpiji 12Kg Naik
Ilustrasi Gas Elpiji 12Kg Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Bengkulu - Direktur Jendral Migas Kementrian ESDM Eddy Hermanto memastikan pemerintah bakal merestui PT Pertamina (Persero)untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg) atau Rp 12 ribu per tabung dalam waktu dekat.

Rencananya kenaikan elpiji berkelir  biru itu akan dilakukan secara bertahap hingga 2016. "Seharusnya 1 Juli lalu sudah naik, tetapi masih kita tahan hingga situasi negara kondusif. Kenaikan harga hanya seribu rupiah dan kita lakukan terus secara bertahap hingga tahun 2016," ujar Eddy di Bengkulu (23/8/2014).

Kebijakan mengenai rencana kenaikan ini, kata Eddy, datang dari perusahaan yaitu Pertamina. Namun pemerintah harus berperan untuk mengendalikan situasi sesuai dengan amanat Undang-undang tentang migas.

Apalagi saat ini, pasokan untuk konsumen elpiji dalam negeri, 60 persennya masih diimpor dari luar negeri.

Pemerintah akan mempertimbangkan tiga aspek terkait kenaikan harga ini, yaitu biaya operasional perusahaan, kemampuan atau daya beli masyarakat dan keberlanjutan pasokan.

Jika itu memungkinkan dan situasi keamanan dan politik dalam negeri dianggap stabil, maka dilakukan rapat terpadu untuk memutuskan kapan dilakukan eksekusi sambil memantau pergerakan inflasi dalam negeri.

Saat ini Pertamina dengan harga jual gas elpiji yang berlaku mengalami kerugian. Tentu saja jika ini dibiarkan terus akan berdampak buruk bagi keberlangsungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

"BUMN itu tidak boleh rugi. Jika dibiarkan, mereka terancam bangkrut. Mau tidak mau pemerintah harus intervensi," demikian Eddy. (Yuliardi Hardjo Putra/Ndw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya