Harga Minyak yang Mahal Jadi Pemicu Pencurian

Saat ini banyak pencurian minyak dengan berbagai macam metode seperti pemboran minyak ilegal dan pencurian minyak dengan melubangi pipa.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Okt 2014, 15:24 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2014, 15:24 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tambang Minyak (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan melonjaknya harga minyak menjadi salah satu memicu pencurian minyak.

Kepala Divisi Penunjang Operasi Bidang Pengendalian Operasi SKK Migas, Baris Sitorus mengatakan, sebelum harga minyak melonjak, sumur minyak tua tidak diminati, bahkan ada yang ditutup dan kemudian dijadikan lahan perkebunan.

"Contoh di Pangkalan Berandan, ada sumur tua jadi persawahan, dengan subsidi murah tidak ada yang mau beli," kata Baris, dalam sebuah diskusi, di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Namun kondisi tersebut telah berubah. Menurutnya, saat ini sumur tua kembali diminati bahkan sampai terjadi pencurian minyak dengan metode pelubangan pipa dan pengeboran ilegal karena harga minyak terus meningkat.

"Karena harga minyak terus naik, maka rembesan itu ditampung," ungkapnya.

Wakil Direktur Pamobvitnas Baharkam Polri, Kombes Pol Budi Purwanto mengatakan, saat ini masih banyak pencurian minyak dengan berbagai macam metode seperti pemboran minyak ilegal dan pencurian minyak dengan melubangi pipa.

"Masih banyak kegiatan ilegal migas," tegas Budi.

Budi mengungkapkan, kegiatan pencurian minyak tersebut didominasi wilayah Sumatera. Hal tersebut terbukti, dalam kurun waktu lima tahun, dari 2009 sampai 2013, lebih dari 500 kasus pencurian minyak mentah.

" Yang terjadi di wilayah yuridiksi nasional khususnya wilayah Sumter sangat dominan," tutupnya. (Pew/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya