Liputan6.com, Jakarta - Komunitas Perusahaan Rokok Kudus (KOPERKU) menyebut puluhan perusahaan rokok skala kecil di Kudus, Jawa Tengah mengalami kebangkrutan setelah dilanda beberapa permasalahan regulasi dari pemerintah. Tercatat sudah ribuan pekerja dirumahkan karena penghentian operasi tersebut.
Koordinator KOPERKU, Rusdi Rahman mengungkapkan, satu per satu perusahaan rokok kecil di Kudus terpaksa gulung tikar. Berdasarkan datanya, ada sebanyak 70 perusahaan rokok pada 2007, kini hanya tersisa 31 perusahaan.
"Sebanyak 40 perusahaan rokok kecil di Kudus tutup karena nggak bisa produksi lagi. Saat itu PHK besar-besaran dan sama sekali tak memberi pesangon buat mereka," kenang dia saat berbincang usai Konferensi Pers Tolak Kenaikan Cukai di Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Dia membeberkan kondisi pelik tersebut bermula dari regulasi pemerintah PMK 200 Tahun 2008 yang membatasi luas tempat bekerja atau produksi rokok dari 60 meter persegi menjadi 200 meter persegi.
"Aturan ini sangat memberatkan karena rata-rata luas ruang produksi rokok industri rumahan 60 meter dan diisi 6-15 pekerja, bahkan 30 pekerja. Akhirnya perusahaan itu mati sebab mereka nggak punya finansial untuk memperluas ruangan," sambungnya.
Lebih jauh dijelaskan Rusdi, kebijakan pemerintah semakin mencekik perusahaan rokok kecil di daerah penolakan pengajuan pita cukai karena tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
"Kondisi ini semakin membuat kami nggak bisa bergerak. Padahal persaingan pasar yang tidak sehat pun kami dapat bertahan, tapi regulasi dari pemerintah justru yang mematikan kami," keluh dia.
Jika ditelusuri, dirinya mengaku, perusahaan rokok kecil di daerah mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Dari rata-rata suplai tembakau 6-7 ton per hari, cengkeh 2-3 ton, produsen rokok skala kecil dapat memproduksi 6-7 ribu batang rokok per hari.
Sekarang ini, Rusdi bilang, pemerintah menerbitkan aturan pembatasan kadar nikotin dalam rokok kretek. Itu artinya, lanjut dia, produksi rokok harus menggunakan tembakau impor yang mengandung kadar nikotin rendah. Diakuinya memang tembakau lokal memiliki kadar nikotin jauh lebih tinggi.
"Perusahaan rokok lokal semakin terpinggirkan, perlahan semua mati. Belum lagi disuruh juga cantumkan gambar seram di bungkus rokok. Harga jual cuma Rp 3.000-Rp 5.000 per bungkus, tapi suruh tanggung biaya produksi besar," pungkasnya. (Fik/Ndw)
40 Perusahaan Rokok di Kudus Lenyap Dalam 7 Tahun
Puluhan perusahaan rokok skala kecil di Kudus, Jawa Tengah mengalami kebangkrutan setelah dilanda permasalahan regulasi dari pemerintah.
diperbarui 15 Okt 2014, 15:58 WIBDiterbitkan 15 Okt 2014, 15:58 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di pabrik rokok PT. Djarum, Kudus, Jateng, Selasa (8/4). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Geledah Rumah Mantan Dirut BUMN Terkait Korupsi LPEI, 3 Unit Vespa Senilai Rp1,5 M Diangkut
Apa Itu Modem: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya
Mengenal Ciri-Ciri Badan Usaha: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya
Pemerintah Terbitkan Surat Utang Dolar AS dan Euro untuk Pembiayaan APBN
12 Rekomendasi Kuliner Tangerang Terbaik, Dari Masakan Tradisional hingga Modern
Mitigasi Krisis Iklim, Taspen Hijaukan Ruang Terbuka Hijau Jambi
Rupiah Ambles Hari Ini, Ada Apa?
Pelantikan Pramono-Rano Tunggu Perpres, KPU Jakarta: Terjadwal Masih 7 Februari 2025
Polisi Buru 4 Pelawan Arus yang Keroyok Pengemudi Mobil di Jaksel
Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Begini Respons BPJS Ketenagakerjaan
100 Caption Kata Kata Alam Aesthetic untuk Instagram dan TikTok
Picu Kontroversi, Ibu-ibu di China Sewa Kurir Paket untuk Antar Anak ke Sekolah