Penyelesaian Amandemen Kontrak Tambang Jadi PR Jokowi

Saat ini ada 107 perusahaan tambang pemegang Kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Okt 2014, 16:57 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2014, 16:57 WIB
Tambang
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II belum menyelesaikan seluruh amandemen kontrak pertambangan. Hal ini pun akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah baru Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla yang akan dilantik 20 Oktober 2014.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim Chairul Tanjung menyatakan saat ini ada 107 perusahaan tambang pemegang Kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).

"Dari 108, satu (perusahaan) kelihatannya tidak bisa dilanjutkan sehingga ada 107," kata Chairul, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, (17/10/2014).

Chairul melanjutkan, dari 107 baru 84 yang sudah melakukan amandemen kontrak pertamabangan yang dilakukan pada masa jabatan pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Sedangkan sisanya sebanyak 23 perusahaan tambang batubara pemegang KK dan PKP2B belum bisa melakukan amandemen. Karena waktu yang terbatas maka, penyelesaian amandemen 23 perusahaan tersebut diserahkan pemerintah baru.

"Pemerintah baru mulai 20 Oktober bisa menyelesaikan MOUnya dan dari seluruhnya bisa menandatangani amandemen KK-nya," pungkas CT. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya