Ini Kunci Memberantas Penambangan Ilegal

Penambangan ilegal bisa dihentikan dengan kerja sama antar instansi, seperti pemerintah daerah, pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Okt 2014, 21:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2014, 21:00 WIB
Ilustrasi Pekerja Tambang 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Pekerja Tambang 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Penambangan ilegal menjadi masalah serius yang sudah mengakar di Indonesia. Pasalnya, negara sangat dirugikan dengan aktifitas tersebut. Lalu bagaimana memberantas kegiatan yang dibilang mafia tambang tersebut?

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengatakan, untuk memberantas mafia tambang kuncinya adalah penegakan hukum yang tegas.

"Ilegal mining (tambang ilegal) satu kuncinya, mau tidak menegakan hukum? Kalau kita mampu melakukan itu maka selesai sudah masalah itu," kata Sukhyar, di kantor Direktorat Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Selain itu, penambangan ilegal bisa dihentikan dengan kerja sama antar instansi, seperti pemerintah daerah, pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. "Kami minta bupati menyetop kalau ilegal, meminta aparat hukum menindak," ungkapnya.

Suhkyar mengaku telah memberi solusi untuk membina penambang ilegal. Dengan melegalkan aktiftas tersebut melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan yang dilakukan pemerintah daerah.

" Berkali-kali saya katakan, kalau teman di daerah mau bekerja keras bisa dilegalkan dengan izin usaha pertambang," tuturnya.

Sebelumnya Sukhyar pernah mengungkapkan, kegiatan mafia pertambangan biasanya dimodali pihak asing, dilakukan penambang ilegal yang bekerja sistematis dan terstruktur.

"Jadi kalau di kita itu, kenakalan itu ada di ilegal mining artinya ada suatu kegiatan yang sistemik," pungkasnya. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya