Liputan6.com, Jakarta - Penambangan ilegal menjadi masalah serius yang sudah mengakar di Indonesia. Pasalnya, negara sangat dirugikan dengan aktifitas tersebut. Lalu bagaimana memberantas kegiatan yang dibilang mafia tambang tersebut?
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengatakan, untuk memberantas mafia tambang kuncinya adalah penegakan hukum yang tegas.
"Ilegal mining (tambang ilegal) satu kuncinya, mau tidak menegakan hukum? Kalau kita mampu melakukan itu maka selesai sudah masalah itu," kata Sukhyar, di kantor Direktorat Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Selain itu, penambangan ilegal bisa dihentikan dengan kerja sama antar instansi, seperti pemerintah daerah, pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. "Kami minta bupati menyetop kalau ilegal, meminta aparat hukum menindak," ungkapnya.
Suhkyar mengaku telah memberi solusi untuk membina penambang ilegal. Dengan melegalkan aktiftas tersebut melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan yang dilakukan pemerintah daerah.
" Berkali-kali saya katakan, kalau teman di daerah mau bekerja keras bisa dilegalkan dengan izin usaha pertambang," tuturnya.
Sebelumnya Sukhyar pernah mengungkapkan, kegiatan mafia pertambangan biasanya dimodali pihak asing, dilakukan penambang ilegal yang bekerja sistematis dan terstruktur.
"Jadi kalau di kita itu, kenakalan itu ada di ilegal mining artinya ada suatu kegiatan yang sistemik," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Ini Kunci Memberantas Penambangan Ilegal
Penambangan ilegal bisa dihentikan dengan kerja sama antar instansi, seperti pemerintah daerah, pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
diperbarui 24 Okt 2014, 21:00 WIBDiterbitkan 24 Okt 2014, 21:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Ceker Kecap Lezat dan Praktis untuk Hidangan Sehari-hari
Benarkah Makan Tahu Tempe Memicu Asam Urat? Ustadz dr Zaidul Akbar Ungkap Faktanya
Kemnaker Kaji Usulan Penerapan WFA Jelang Libur Ramadan
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Hari Ini, Rabu 5 Februari 2025
Resep Bakwan Jagung Renyah Tahan Lama yang Lezat dan Mudah Dibuat
Jabar Diguncang 106 Kali Gempa Sepanjang Januari 2025, Salah Satunya Dipicu Aktivitas Sesar Dasar Laut
Cara Membuat Air Infus Bawang Putih untuk Bantu Mengontrol Asam Urat
Alejandro Garnacho Bertahan, Manchester United Selamat dari Amuk Suporter
Wahana Antariksa Milik NASA Rekam Suara Matahari
3 Warga Rempang Tersangka Bentrok dan Penyerangan Posko Tolak RJ, Mengadu ke Komnas HAM
Apakah Imam Sholat Dapat Keutamaan Lebih Dibanding Makmum? Ini Kata UAS
Masukan JK untuk Prabowo Terkait Kisruh Gas Elpiji 3 Kg