Liputan6.com, Semarang - Menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melontarkan revisi kenaikan Upah Minimum Kabupaten dan Kota sebesar 2 persen dari yang sudah ditetapkan. Atas revisi ini, eksponen buruh kemudian menolak dengan asumsi kenaikan hanya pada item transportasi saja sudah mencapai 30 persen, maka revisi 2 persen yang digagas oleh gubernur tersebut menjadikan upah riil buruh tertinggal.
Menurut divisi Humas Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang), Prabowo, item tranportasi memiliki porsi sekitar 15 persen dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Padahal, dalam KHL terdapat 60 item. Oleh karena itu Gerbang menganggap revisi 2 persen hanyalah politik kosmetik yang dilakukan oleh Gubernur Ganjar.
"Contohnya di Kota Semarang. Dengan angka KHL Rp 1.663 juta dan usulan Walikota Rp 1.685 juta, item transportasi Rp 255.000. Maka Kenaikan 30 persen item transportasi sudah Rp 76.500. Maka dengan kenaikan item transportasi saja Rp 1.685 juta ditambah Rp 76.500 jadinya Rp 1.7615 juta," kata Prabowo, di Semarang, Kamis (20/11/2014).
Jika menggunakan asumsi revisi Gubernur Ganjar Pranowo, maka akan didapat Rp 1.663 juta ditambah 2 persen atau sekitar Rp 1.691 juta saja. Maka hanya dengan dampak item transport saja buruh Kota Semarang seharusnya terbebani upah riil yang lebih besar. Belum lagi jika dihitung dampak kenaikan harga BBM di 60 item dihitung.
"Jadi kami menilai revisi kenaikan usulan bupati dan walikota versi gubernur sebesar 2 persen hanyalah politik kosmetik agar terlihat seolah populis terhadap kebijakan perbaikan harga BBM yang tidak populis," imbuh Prabowo.
Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi menuturkan bahwa UMK tidak ada relevansinya dengan kenaikan BBM. Sebab sudah ada peraturan yang jelas dan itu sudah dibicarakan secara mendalam di kabupaten dan kota.
“Jika dihubungkan dengan kenaikan BBM, inflasi menurut pemerintah lima persen, sedang Bank Indonesia memprediksi inflasi sampai dua persen. Jika ditotal, inflasi sebesar tujuh persen. Sementara UMK di Jateng rata-rata sudah naik sepuluh persen di luar inflasi akibat kenaikan BBM,” kata Frans, Kamis (20/11/2014).
Apindo sendiri berusaha memahami pemikiran gubernur. Namun bagi daerah yang kenaikannya belum ada sepuluh persen seperti Boyolali, sangat memungkinkan untuk ditambah dua persen.
“Asal jangan dipukul rata semua harus naik dua persen. Kabupaten dan kota yang sudah naik sepuluh persen jangan disuruh menaikkan lagi. Semua sudah berdasarkan KHL,” tutur Frans.
Anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah, Dono Rahardjo menyatakan siap menghitung ulang besaran UMK 2015 untuk 35 kabupaten/kota sesuai dengan kenaikan sebesar dua persen. Jika UMK tidak menyesuaikan harga BBM, dikhawatirkan daya beli buruh akan anjlok dan karena UMK sudah keluar nominalnya.
“Dewan pengupahan akan membuat formula penambahan item sesuai kenaikan harga BBM,” kata Dono. (Edhie Prayitno Ige/Gdn)
Pengusaha Jateng Nilai Kenaikan BBM Tak Berkaitan dengan UMK
“Dewan pengupahan akan membuat formula penambahan item sesuai kenaikan harga BBM,” Anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah, Dono Rahardjo.
Diperbarui 20 Nov 2014, 09:29 WIBDiterbitkan 20 Nov 2014, 09:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Tips Meningkatkan Semangat Puasa di Hari-Hari Terakhir Ramadhan
Hati-Hati, Ini Salah Satu Kesalahan Umum Pemudik saat Berkendara
Nyepi di Bali? Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Wisatawan
Trik Psikologi untuk Memikat Wanita, Ampuh dan Efektif
Resep Minuman Jeruk Nipis Segar untuk Turunkan Gula Darah Tinggi
Contoh Kerjasama ASEAN di Bidang Politik, Upaya Mewujudkan Stabilitas Kawasan
Pendapatan WSBP Tumbuh 31,58% pada 2024
Top 3 Berita Bola: 7 Penyerang Ini Masuk Target Calon Striker Baru Manchester United
Hyperbaric Oxygen Therapy, Layanan Kesehatan Baru di RS Bhayangkara Setukpa Polri Sukabumi
Gelar Ceramah Berbahasa Isyarat, Masjid Izzatul Islam Bekasi Cerminkan Inklusivitas
Doa Agar Terhindar dari Fitnah Dajjal dan Amalan yang Bisa Dilakukan
Wali Kota Depok Restui ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran: Enggak Semuanya Punya Kendaraan