Syarat Investor Jika RI Ingin Dapat Investasi US$ 8 Miliar

Para investor tersebut memiliki persyaratan untuk memuluskan investasinya di Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Des 2014, 18:31 WIB
Diterbitkan 08 Des 2014, 18:31 WIB
Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan sebenarnya banyak investor yang sangat ingin masuk dan menanamkan modalnya di Indonesia.

Dia menjelaskan, hal ini diketahui setelah dirinya ikut bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan dan bertemu dengan puluhan investor.

"Saya mendampingi Pak Presiden bersama Pak Sofyan Djalil menemui 60 investor dari 22 negara. Saya tanya pada investor itu, berapa sih anda mau invest. Ya sekitar US$ 8 miliar ," ujarnya saat acara Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Senin (8/12/2014).

Namun, para investor tersebut memiliki persyaratan untuk memuluskan investasinya di Indonesia, yaitu pemerintah harus memberikan pelayan yang baik bagi investor dan tidak mempersulit perizinan.

Selain itu, masalah lahan yang selama ini selalu menjadi penghambat harus bisa dibereskan.

"Rp 8 triliun itu asalkan masalah lahan, rate tax dikurangi, dan kalau bisa urusan corporate action itu jangan dikriminilaisasi. Karena tak bagus untuk investor. Intinya kalau kita mengambil kebijakan jangan dipidanakan. Kalau begitu nggak ada orang yang mau ngambil kebijakan," lanjut dia.

Indroyono mengungkapkan, saat ini banyak infrastruktur yang harus segera dibangun. Seperti dalam 5 tahun harus meningkatkan pembangunan jalan 3 kali lipat yaitu dari 5.500 km menjadi 15 ribu km, baik di Jawa, Bali, Sumatera, di Kalimantan, Sulawesi maupun Papua.

"Totalnya Rp 240 triliun. Kalau tak ada uang, kita undang investor untuk masuk. Kemudian untuk maritim highway (tol laut) US$ 5 miliar. Di mana ada 5 pelabuhan deep sea. Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Sorong," tandasnya. (Dny/Nrm)
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya