Ini Tips Aman Beli Mainan Anak

Orang tua sekaligus konsumen mesti tahu kriteria mainan yang baik untuk anak. Berikut sejumlah kriteria mainan yang perlu diperhatikan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 10 Des 2014, 15:03 WIB
Diterbitkan 10 Des 2014, 15:03 WIB
Mainan
(Foto: Septian Deny/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Produk mainan yang aman dan layak wajib diberikan kepada anak-anak. Oleh karena itu, orang tua sekaligus konsumen mesti pandai memilih kriteria mainan yang baik untuk anak.

Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), Widodo mengatakan, ada beberapa kriteria yang mesti konsumen ketahui dalam memilih mainan. Widodo mengatakan, secara kasat mata konsumen mesti membeli produk yang dibubuhi tanda Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Secara kasat mata untuk mainan anak, ada tanda SNI, ada nomornya. Di tulisan atas ada garis, di bawah garis ada nomornya," kata dia di Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Dia juga mengatakan, produk yang dibeli mesti ada Nomor Pendaftaran Barang (NPB) untuk barang impor. Serta ada Nomor Registrasi Barang (NRB) untuk barang dari dalam negeri.

Selain itu, dia menuturkan dalam kemasan tersebut juga mesti ada label petunjuk dengan menggunakan bahasa Indonesia. "Kalau tidak lebel bahasa Indonesia jangan beli, bisa dipastikan tidak memberi petunjuk konsumen. Karena konsumen tidak paham, pastikan konsumen yang punya hak," lanjutnya.

Pembelian mainan anak yang sesuai standar mesti diberikan. Dia mengatakan, hal itu supaya anak-anak menjadi sehat dan bebas dari ancaman penyakit berbahaya.

"Saya sampaikan kalau anak-anak kita tidak sehat.  Bahan plastik tidak menutup kemungkinan ada zat bila terus menerus anak itu bisa mengidap kanker. Belajar susah karena tidak sehat," ujar dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya