PLN Ambil Alih Pembebasan Lahan PLTU Batang per 1 Januari 2015

Proses pembebasan lahan di Batang akan memakan waktu kurang dari enam bulan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Des 2014, 19:40 WIB
Diterbitkan 12 Des 2014, 19:40 WIB
PLTU Tarahan
(foto: PLN)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan akan mengambil alih pembebasan lahan pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah, mulai 1 Januari 2015. Pembangunan megaproyek pembangkit dengan kapasitas 2x1.000 Megawatt (Mw) tersebut molor terus akibat belum tuntasnya ganti rugi lahan dengan warga sekitar.

"Jadi (diambilalih PLN) per 1 Januari 2015. Pokoknya penugasan dari pemerintah supaya lebih lancar," tegas Direktur Utama PLN, Nur Pamudji di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Musryadan Baldan memperkirakan, proses pembebasan lahan di Batang akan memakan waktu kurang dari enam bulan. "Tidak lebih dari enam bulan ini karena tinggal pengulangan saja. Nyangkutnya di situ," ujarnya.

Meskipun Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sudah keluar, namun bukan berarti pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Batang dapat berjalan mulus.

"UU itu tidak bisa menjadi senjata pamungkas. Karena kami harus mengkategorikan kebutuhannya apa, di mana jadi lebih mudah. Jadi pesannya adalah digunakan sebagai bagian dari awal perencanaan, bukan di ujung," tegas Ferry. (Fik/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya