Pemerintah Talangi Dana Korban Lumpur Demi Rakyat

Pemerintah setuju membayar sisa ganti rugi korban lumpur Lapindo sebesar 20 persen lahan yang masuk area terdampak.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Des 2014, 17:34 WIB
Diterbitkan 19 Des 2014, 17:34 WIB
Lumpur-Lapindo
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sepakat menalangi ganti rugi korban lumpur Lapindo, Sidoarjo Jawa Timur (Jatim) sebesar Rp 781 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Upaya ini diklaim demi kepentingan rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah setuju membayar sisa ganti rugi korban lumpur Lapindo sebesar 20 persen lahan yang masuk area terdampak. Dana itu akan dianggarkan dalam APBN tahun depan.

"Iya masuk APBN. Jadi intinya kita bukan bantu Lapindo tapi membantu rakyat, karena Lapindo nggak ada duit," ungkap dia di kantornya, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Sofyan menambahkan, pemerintah memberi tenggat waktu empat tahun bagi PT Minarak Lapindo Brantas untuk melunasi dana talangan itu. Jika tidak bisa mengembalikan, maka pemerintah akan menyita aset milik Minarak.

"Nanti tanah itu kita akan lelang nantinya, karena pasti suatu saat lumpurnya akan berhenti dan berharga kembali," ujarnya.

Diakui dia, aset tanah area yang terkena dampak memiliki nilai sekira Rp 3 triliun. Dengan demikian, Sofyan optimistis, Minarak Lapindo Brantas akan melunasi karena nilai jaminan aset tersebut jauh lebih tinggi dari nilai ganti rugi pemerintah.

Terkait penjelasan kepada DPR soal dana talangan ini, menurutnya, pemerintah akan berusaha untuk berkomunikasi baik dengan para anggota parlemen. Sebab tujuan dari solusi ini bukan untuk kepentingan Minarak Lapindo, melainkan rakyat.

"Minarak lagi nggak punya duit, kita pailitkan pun nggak ada duitnya. Pemerintah ingin membantu masyarakat supaya nggak terlalu lama menderita jadi kita talangi," tandas Sofyan. (Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya