Liputan6.com, Jakarta Kasus Harun Masiku menjadi salah satu kasus korupsi yang terus menyita perhatian publik sejak pertama kali terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Januari 2020. Kasus ini melibatkan sejumlah nama besar, termasuk mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron, sementara lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian telah menjalani hukuman.
Dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 ini tidak hanya melibatkan transaksi uang, tetapi juga upaya sistematis untuk menghalangi penyidikan. Keterlibatan tokoh-tokoh politik dan advokat dalam kasus ini menguak lapisan baru dari dinamika korupsi di Indonesia. Fakta-fakta baru terus bermunculan, menambah kompleksitas perkara ini.
Advertisement
Baca Juga
Berikut kronologis perjalanan kasus ini, mulai dari OTT yang menggemparkan hingga perkembangan terbaru yang menempatkan enam orang sebagai tersangka. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Advertisement
1. Operasi Tangkap Tangan: Awal Terungkapnya Kasus
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Januari 2020 menjadi titik awal terungkapnya kasus suap PAW DPR RI. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam transaksi uang terkait pergantian antarwaktu anggota legislatif. OTT ini langsung menarik perhatian publik karena melibatkan nama besar seperti Wahyu Setiawan.
Menurut Ketua KPK saat itu, Setyo Budiyanto, Wahyu Setiawan bersama Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang senilai Rp600 juta dari beberapa pihak. OTT ini juga mengungkap adanya upaya sistematis untuk mengatur hasil PAW yang bertujuan menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI yang meninggal dunia. Harun Masiku disebut sebagai salah satu aktor utama dalam upaya tersebut, meskipun dirinya berhasil meloloskan diri saat OTT berlangsung.
Advertisement
2. Penetapan Tersangka: Peran Hasto dan Donny Terbongkar
Pada Desember 2024, KPK secara resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. Hasto, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, diduga berperan dalam memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui perantara. Selain itu, ia juga disebut melakukan obstruction of justice dengan membocorkan informasi terkait OTT.
Kemudian Donny, yang merupakan advokat PDIP, juga disebut memiliki peran penting dalam pengurusan PAW tersebut. Keduanya kini dicegah bepergian ke luar negeri untuk mempermudah proses penyidikan.
3. Perjalanan Hukum Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina
Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU dan kader PDIP, telah menjalani proses hukum dan divonis tujuh tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah karena menerima suap secara bersama-sama dengan Agustiani Tio Fridelina. Agustiani sendiri dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Keduanya menerima uang terkait pengaturan PAW anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan.
Selain kasus ini, Wahyu juga terbukti menerima suap dari pihak lain terkait pemilihan anggota KPU daerah. Sementara itu, Agustiani dinilai berperan sebagai perantara antara pemberi dan penerima suap, memperkuat jaringan korupsi dalam kasus ini.
Â
Advertisement
4. Saeful Bahri, Kader PDIP dan Orang Kepercayaan Hasto
Sementara Saeful Bahri yang juga merupakan kader PDIP sekaligus orang kepercayaan Hasto, dihukum penjara 1 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan usai terbukti memberi suap kepada Wahyu Setiawan.
5. Harun Masiku: Buronan yang Masih Misterius
Harun Masiku, yang menjadi salah satu tokoh sentral dalam kasus ini, hingga kini masih menjadi buronan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2020, Harun berhasil meloloskan diri dari OTT KPK. Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menangkapnya, termasuk bekerja sama dengan interpol dan memperbarui surat penangkapan.
Harun diduga menyiapkan uang sebesar Rp850 juta untuk memastikan dirinya terpilih sebagai pengganti Nazarudin Kiemas di DPR. Keterlibatannya menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya tentang individu, tetapi juga mencerminkan pola korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Advertisement
Siapa saja yang terlibat dalam kasus Harun Masiku?
 Enam orang yang terlibat adalah Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Wahyu Setiawan, Donny Tri Istiqomah, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.
Apa peran Hasto Kristiyanto dalam kasus ini?
 Hasto diduga menyumbang uang suap, membocorkan informasi OTT, dan memerintahkan perusakan barang bukti.
Advertisement
Apa upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku?
 KPK telah bekerja sama dengan interpol, memperbarui surat penangkapan, dan memeriksa kerabat dekat Harun.
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada Wahyu Setiawan?
 Wahyu divonis tujuh tahun penjara dan terbukti menerima suap dari berbagai pihak.
Advertisement