Tak Serius Bangun Smelter, Pemerintah Bakal Tegur Freeport

Pembangunan smelter itu merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi PT Freeport Indonesia jika ingin memperpanjang kontrak minerba.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Des 2014, 18:30 WIB
Diterbitkan 30 Des 2014, 18:30 WIB
Ilustrasi Smelter
Ilustrasi Smelter (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menegur PT Freeport Indonesia karena tidak menunjukkan kemajuan untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, R Sukhyar mengatakan, pihaknya mengevaluasi pembangunan smelter, setelah enam bulan penandatangan nota kesepahaman amandemen kontrak yang dilakukan pada Juli 2015.

Dari evaluasi tersebut, tim tidak  menemukan kemajuan pembangunan smelter, seperti penentuan lokasi pembangunan, karena itu Sukhyar akan melayangkan surat teguran.

"Jatuh temponya itu 25 Januari. Kami tanyakan sampai sekarang Freeport belum tentukan lokasi smelter," kata Sukhyar, di Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Sukhyar mengukapkan,  membangun smelter merupakan  salah satu kewajiban yang harus dipenuhi Freeport jika ingin pemerintah memperpanjang kontrak tersebut. "Namun hingga kini Freeport belum menentukan lokasi smelter tersebut," ungkapnya.

Namun, Sukhyar tidak menyebutkan sanksi yang akan diberikan kepada Freeport atas hal tersebut. "Soal sanksi sudah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan," pungkasnya. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya