Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar pemerintah benar-benar memberikan kesejahteraan kepada para nelayan di tahun 2015 ini. Salah satu cara yang disarankan oleh Kadin kepada pemerintah adalah tidak memukul rata kebijakan transshipment atau larangan bongkar muat kapal di tengah laut.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto menjelaskan, penerapan kebijakan transshipment harus benar-benar melihat realitas di lapangan. "Jadi tidak dipukul rata. Karena belum tentu semuanya bermain nakal. Ini catatan pertama Kadin,” ujar dia seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2015).
Yugi melanjutkan, jika kebijakan transshipment harus tetap dijalankan secara merata pada seluruh nelayan dari semua golongan, maka penangkapan ikan tuna bisa mengalami pembusukan. Sebab, ukuran atau size kapal nelayan dari level kecil, tidak memiliki kecanggihan kapal-kapal yang lebih besar. Utamanya kapal dengan teknologi cold storage memadai.
“Jadi mereka itu, hanya punya penyimpanan ikan tuna bermodalkan es batu saja. Jadi kalau balik lagi ke daratan kan, tidak efisien. Jadi Kadin berharap agar penerapan kebijakan transshipment, memerhatikan kondisi nelayan di lapangan,” terang dia.
Yugi pun bercerita, hasil diskusi Kadin Indonesia dengan pelaku usaha perikanan yang ada di Indonesia Bagian Tengah terungkap bahwa sebagian besar nelayan di daerah tersebut memiliki kapal dengan kategori kecil.
"Jumlah kapal hampir 900 unit, masing-masing berukuran sekitar 200 hingga 300 Gross Tonage (GT). Jadi bisa dipastikan bahwa kapal ukuran tersebut masuk kategori nelayan kecil. Apalagi, rata-rata kapal seukuran itu merupakan produk dalam negeri," imbuhnya.
Oleh karena itu, Kadin menyarankan agar pemberlakuan kebijakan transshipment hanya diterapkan pada kapal-kapal berukuran di atas 1.000 GT atau kapal yang memiliki fasilitas cold storage memadai.
“Untuk kapal sejenis itu, bolehlah diberlakukan kebijakan itu. Tapi kalau yang di bawah itu, perlu diberi perhatian serius. Apalagi terbatas mungkin bahan bakar minyak, yang cold storage-nya tidak tahan lama, sehingga es batunya tidak tahan lama. Jadi ikan juga bisa cepat busuk,” pungkas Yugi. (Yas/Gdn)
Kadin Minta Kebijakan Transshipment Tak Dipukul Rata
Kadin menyarankan agar pemberlakuan kebijakan transshipment hanya diterapkan pada kapal-kapal berukuran di atas 1.000 GT.
Diperbarui 01 Jan 2015, 14:41 WIBDiterbitkan 01 Jan 2015, 14:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bingung Pilih Buah? Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dimakan untuk Penderita Asam Urat
Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Dampak Tarif Trump Terhadap Negara-Negara ASEAN
Trik Agar Baju Tidak Hilang di Pesantren untuk Santri
Hari Kesehatan Sedunia 7 April 2025, Serukan Dukungan untuk Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
Ini Dua Sholat Sunnah yang Selalu Dikerjakan Rasulullah, Menurut Syekh Ali Jaber
Perayaan Idul Fitri di Oman, Perpaduan Tradisi, Budaya dan Rekreasi
Trik Isi Bensin di Pom untuk Pengisian BBM yang Aman dan Efisien
3 Zodiak Ini Terlalu Berlebihan dalam Menganalisis Kehidupan Percintaan Mereka
Jadi Relawan Korban Kebakaran Hutan di Korea, Jin BTS Sajikan Makanan buat Para Pengungsi
Waspada Bahaya Minum Es Teh Jumbo Rp 3.000-an
Prediksi Piala Asia U-17 2025 Timnas Indonesia U17 vs Yaman U17: Kesempatan Emas Amankan Tiket Piala Dunia
ASDP: Baru 30 Persen Pemudik Kembali ke Jawa dari Sumatera via Pelabuhan Bakauheni