Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan perilaku peralihan konsumsi elpiji 12 kilogram (kg) ke tabung subsidi ukuran 3 kg hanya bersifat sementara. Hal ini menyusul kenaikan harga elpiji non subsidi 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg mulai 1 Januari 2015.
Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, kebijakan penyesuaian harga elpiji 12 kg memungkinkan adanya permainan harga sehingga konsumen beralih menggunakan elpiji 3 kg.
"(Peralihan konsumsi) gejala temporer, karena mungkin ada permainan harga. Tapi kemudian akan kembali normal," tegas dia kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Optimisme tersebut, menurut Sudirman, dilontarkan oleh manajemen PT Pertamina (Persero). Pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas itu menegaskan pemerintah maupun masyarakat tidak perlu cemas terhadap peralihan konsumsi elpiji 12 kg ke 3 kg.
"Kalau saya mendapat penjelasan dari Pertamina, sebetulnya nggak perlu dikhawatirkan karena konsumen 12 kg berbeda dengan 3 kg, di mana rata-rata orang yang maunya gampang, setiap hari nggak ganti karena jumlah yang dikonsumsi banyak. Pertamina punya keyakinan begitu, dan saya percaya," jelas Sudirman. (Fik/Ndw)
Konsumen Elpiji 12 Kg Kabur, Menteri ESDM: Itu Hanya Sementara
Perilaku peralihan konsumsi elpiji 12 kilogram (kg) ke tabung subsidi ukuran 3 kg hanya bersifat sementara.
Diperbarui 06 Jan 2015, 22:09 WIBDiterbitkan 06 Jan 2015, 22:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sholat Tasbih di Malam Lailatul Qadar, Hukum dan Tata Caranya
Cara Membuat Gorengan Renyah Tanpa Baking Soda, Trik Simpel untuk Camilan Sehat
Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat e-Filing, Mudah Kok!
Cara Lengkap Menyimpan Daging Mentah Agar Tetap Segar dan Awet
Sejarah Malam Lailatul Qadar, Berawal dari Keluhan Nabi Muhammad tentang Usia Pendek Umat Islam
Harga Emas Antam Hari Ini Naik? Cek Daftarnya per 25 Maret 2025
Pembayaran eSIM IM3 Kini Bisa Dilakukan via DANA, Cek di Sini Caranya
Berhubungan Sesama Jenis, 2 Anggota Satlantas Polda NTT Dipecat
Bolehkan Memakai Baju Lebaran Berwarna Hitam, Apa Hukumnya? Simak Penjelasan Ulama
Cara Membuat Daging Rendang atau Semur Agar Cepat Empuk Tanpa Boros Gas
Kementerian Agama Sebut 8.486 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler
Rekomendasi 5 Film Aksi yang Mengangkat Konflik Negara, Seru dan Penuh Ketegangan