Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar merevisi pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri mengenai pemutusan kontrak 16 ribu fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
Jafar menjelaskan, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang masih di Kementerian Dalam negeri belum melakukan koordinasi dengan dirinya. Oleh sebab itu terjadi kesalahpahaman. Menurutnya, apa yang dilakukan bukan pemecatan melainkan kontrak yang sudah habis per 31 Desember 2014.
Dengan habisnya kontrak tersebut, PNPM tidak sepenuhnya akan dihentikan dan dipecat. Dirinya berencana akan memperpanjang hingga bulan April 2015 guna mendamping para aparatur desa sehingga program desa bisa bekerja dengan baik.
"Masalah PNPM, sebenarnya Dirjen PMD (Kemendagri) tak berkoordinasi. Tapi memang PNPM itu kontraknya sudah habis per 31 Desember 2014. Saya cari solusi dan sesuai dengan Undang-Undang Desa bawah implementasinya harus disertai pedamping, karena itu kita akan memperpanjang sampai April nanti," ujar Marwan seperti ditulis Rabu (21/1/2015).
Meski akan memperpanjang, dirinya menegaskan akan menyeleksi PNPM dalam pendamping aparatur desa. Menurutnya yang produktif akan digunakan sedangkan yang sulit berkembang tidak akan digunakan lagi.
"Kami sudah evaluasi, yang produktif kami pakai, yang tidak, mohon maaf nanti ada penempatan baru, intinya itu saja," jelasnya.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, para eks PNMP itu sudah sangat siap mengawal aparatur desa. Bahkan, klaimnya ada yang ingin menjadi relawan.
"Saya sudah ngobrol, ada eks PNMP bilan jadi relawan saja mau. Maka itu kami akan evaluasi dulu yang mana produktif dan yang mana tidak, tapi kami nanti dulu, menunggu," tuturnya.
Meski nanti kemungkinan besar tidak akan menggunakan istilah PNMP lagi. Menurutnya, selain untuk mendamping aparatur desa dalam pembangunan desa, ini juga untuk mengawasi dana desa yang akan segera di distribusikan.
"Untuk menyelamatkan dana supaya itu tidak diselewengkan dan sesuai harapan masyarakat desa, disitu butuh pedamping, butuh fasilitator," tandasnya. (Putu Merta/Gdn)
Kontrak Fasilitator PNPM Mandiri Pedesaan Bakal Diperpanjang
Dengan habisnya kontrak tersebut, PNPM tidak sepenuhnya akan dihentikan dan dipecat.
Diperbarui 21 Jan 2015, 10:32 WIBDiterbitkan 21 Jan 2015, 10:32 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar memberikan pidato saat blusukan perdananya di Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kode Redeem FF 13 Maret 2025 Terbaru! Klaim Sekarang Sebelum Kadaluarsa
Indi Arisa Ungkap Ngidam yang Dialami Selama Hamil, Ade Govinda Ikut Mual-Mual di Trimester Pertama
Gandeng Marion Jola, Iklan Terbaru Kuku Bima Eksplor Keindahan Labuan Bajo dan Wisata Sejarah Pancasila
6 Potret Nadya Shakira Kekasih Adilla Dimitri, Kerap Disebut Mirip Dinda Kirana
Peraukertas Eksplorasi Warna Baru, Kolaborasi dengan Andriju di Lagu Make It Right
Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak, Ditahan di Bareskrim Polri
350 Kata-Kata Capek yang Menenangkan Hati dan Pikiran, Bangkitkan Semangat
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Kamis 13 Maret Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3: Pesantren Edition, di Indosiar, Kamis 13 Maret, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Pasokan Gas Pembangkit Listrik Sulawesi dan Maluku Dipastikan Aman
6 Potret Larissa Chou di Ramadan 2025, Tetap Berikan ASI Eksklusif untuk Alesha
Kisah Unta Nabi Saleh AS, Mukjizat Hancurkan Kaum Tsamud yang Sombong