Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) pada Senin (10/3/2025).
Sejumlah barang pun disita penyidik KPK dari rumah RK di daerah Bandung, Jawa Barat tersebut. Barang-barang yang disita diduga kuat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB).
Advertisement
Baca Juga
"Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025).
Advertisement
Setyo menyebut, memang tidak banyak barang yang disita penyidik saat menggeledah kediaman Ridwan Kamil. Namun dia memastikan, barang yang disita itu bersinggungan dengan kasus korupsi BJB. Hanya saja Setyo enggan merinci lebih detil barang apa saja yang dibawa ke Kantor KPK.
Untuk saat ini, barang-barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil itu tengah dikaji oleh penyidik guna memperjelas konstruksi kasus dugaan korupsi BJB.
"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ucap Setyo menandaskan.
Alasan KPK Geledah Rumah RK
Sebelumnya, Setyo mengungkapkan alasan penyidik KPK turut menggeledah kediaman RK pada saat mengusut kasus korupsi BJB. Dia menyebut penggeledahan itu dilakukan setelah terdapat salah seorang saksi yang menyebut nama RK.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Setyo juga menyampaikan penggeledahan itu juga guna membuat tersang kasus korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jabar itu.
"Untuk memastikan ada tidak nya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," terang dia.
Advertisement
Rugikan Negara Ratusan Miliar
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan nilai kerugian negara dari korupsi Bank Jabar Banten (BJB) mencapai ratusan miliar hingga menyeret nama mantan Gubernur jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang kediamannya digeledah penyidik.
"Ratusan miliar," ucap Fitroh dalam pesan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).
Fitroh juga menyebut objek perkara tersebut yakni terkait dugaan penyelewengan proyek pengadaan iklan. Hanya saja dia enggan membeberkan secara rinci objek korupsi tersebut.
KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka
Dalam perkara tersebut, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun KPK masih merahasiakan identitas para tersangka, termasuk perannya dalam perkara tersebut.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Advertisement
