Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan terkait penetapan batas bawah tarif premi asuransi yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai bertolak belakang dengan keinginan pemerintah untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat di Indonesia.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan penetapan batas bawah tarif premi asuransi ini lantaran OJK mengadopsi keseluruhan dari keinginan asosiasi asuransi.
"OJK mengadopsi 100 persen dari asosiasi asuransi. Ini kontraproduktif dengan RPJM yang ditetapkan pemerintah karena kontraproduktif dengan jalan untuk melakukan efisiensi," ujarnya di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Dengan adanya batas bawah tarif ini, lanjut dia, bukannya melindungi perusahaan asuransi skala kecil, tetapi malah akan mematikan perusahaan-perusahaan tersebut karena tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar.
"Alasannya untuk melindungi perusahaan asuransi yang kecil, tapi bukan membuat tarif bawah," lanjutnya.
Menurut Syarkawi, untuk melindungi perusahaan asuransi skala kecil seharusnya OJK mengatur adanya konsolidasi antara perusahaan asuransi yang skala kecil dengan skala besar. Dengan demikian, antar perusahan asuransi bisa saling bersiang, dan premi yang ditawarkan lebih kompetitif.
"Jadi tidak perlu dibuat tarif bawah. Ini karena kementeriannya malas kerja dan OJK-nya tidak mau susah," tandas dia. (Dny/Nrm)
Tetapkan Batas Bawah Premi Asuransi, KPPU: OJK Tidak Mau Susah
Penetapan batas bawah tarif premi asuransi ini lantaran OJK mengadopsi keseluruhan dari keinginan asosiasi asuransi.
diperbarui 26 Jan 2015, 18:00 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 18:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saat Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Memalsukan Uang karena Sering Berangkatkan Haji
Sederet Benda Milik Keraton Yogyakarta yang Dijarah Inggris pada 1812
Program Tampan, Targetkan 258 Ribu Ton Beras Dengan Polda Tumpang Sari di Kebun Sawit
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 1 Desember 2024
Istana: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu per Porsi Sudah Berjalan Hampir Setahun
Momen Bos Kripto Makan 1 Buah Pisang Seharga Rp98,2 miliar
5 Film Tema Matematika yang Penuh Teka-teki
Waktu Sholat Tahajud Terbaik Bukan Jam 3 Pagi, Bisa Meraih Kedudukan Tinggi Kata UAH
Peringatan Keras Polda Riau terhadap Kepala Daerah Terpilih, Apa Itu?
Ma'ruf Amin Sebut Kiai yang Tidak Peduli Politik, Warna Keagamaannya Sudah Hilang
Cara Sederhana untuk Ikut Berpartisispasi dalam Hari AIDS Sedunia
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa Sorot Peran Penting Diplomasi Profesional Hadapi Tantangan Global