Liputan6.com, Jakarta - Sebagai sanksi dari insiden penundaan penerbangan (delay) yang terjadi beberapa waktu lalu, hingga saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut izin sembilan rute penerbangan maskapai Lion Air.
Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan, pencabutan ini dilakukan setelah Kemenhub menemukan beberapa rute yang tidak dioperasikan selama 21 hari oleh maskapai berlogo singa tersebut.
‪"Sampai hari ini, ada sembilan yang dicabut," ujar Suprasetyo di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (26/2/2015).‬
Rute-rute milik Lion Air yang dicabut tersebut yaitu Surabaya (Juanda)-Ambon, Ambon-Surabaya, Surabaya-Jakarta (Cengkareng), Makassar (Ujung Pandang)-Jayapura, Jayapura-Ujung Pandang, Ujung Pandang-Cengkareng, Lombok-Cengkareng, Cengkareng-Jambi, dan Jambi-Cengkareng.‬
Jumlah rute yang dicabut ini masih berpotensi untuk bertambah, namun hal ini masih harus menunggu hasil temuan dari tim audit yang hingga saat ini masih terus bekerja.‬
‪Sementara itu, Kapala Pusat Komunikasi Kemenhub J.A Barata menyatakan, pencabutan rute Lion Air ini sudah sesuai dengan aturan. Peraturan Kemenhub menyebutkan, suatu rute penerbangan milik maskapai tertentu bisa dicabut apabila maskapai yang bersangkutan tidak mengoperasikan pesawatnya dalam rute yang telah dimiliki selama 21 hari berturut-turut.
‪"Itu kan sudah sesuai aturan. Bukan hanya Lion Air bagi yang lain juga kalau seperti itu pasti akan dicabut," tandasnya. (Dny/Ndw)
Kemenhub Cabut Izin 9 Rute Penerbangan Lion Air
Pencabutan izin ini dilakukan setelah Kemenhub menemukan beberapa rute yang tidak dioperasikan selama 21 hari.
diperbarui 26 Feb 2015, 15:40 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 15:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Rangka Tubuh Manusia: Pengertian, Susunan, dan Manfaatnya
Badai PHK Masih Berlanjut, Apa Dampak Kenaikan PPN 12% Bagi Kalangan Menengah ke Bawah?
7 Potret Transformasi Kebersamaan Wulan Guritno dan Ibunda, Ucapan di Hari Ibu
389.675 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera hingga H-3 Natal 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Senin 23 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tujuan Tedak Siten: Makna dan Prosesi Upacara Adat Jawa
Bursa Saham Ini Catat Kinerja Terbaik di Kawasan Asia Pasifik
Mana Paling Baik, Mandi di Pagi atau Malam Hari? Ini Pendapat Ahli
Uya Kuya Effort Cosplay Jadi Idol Korea Gegara Gemas Sang Istri yang Doyan Nonton K-Pop, Curi Atensi
Tips Push Up: Panduan Lengkap Teknik dan Manfaat Latihan Kekuatan Tubuh Bagian Atas
Inovasi Baru, Ini Nasi Instan untuk Traveler yang Selalu Sibuk
Kaleidoskop 2024: Deretan Merek dan Mobil Baru yang Jejali Pasar Otomotif Indonesia