Liputan6.com, Jakarta - Sebagai sanksi dari insiden penundaan penerbangan (delay) yang terjadi beberapa waktu lalu, hingga saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut izin sembilan rute penerbangan maskapai Lion Air.
Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan, pencabutan ini dilakukan setelah Kemenhub menemukan beberapa rute yang tidak dioperasikan selama 21 hari oleh maskapai berlogo singa tersebut.
‪"Sampai hari ini, ada sembilan yang dicabut," ujar Suprasetyo di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (26/2/2015).‬
Rute-rute milik Lion Air yang dicabut tersebut yaitu Surabaya (Juanda)-Ambon, Ambon-Surabaya, Surabaya-Jakarta (Cengkareng), Makassar (Ujung Pandang)-Jayapura, Jayapura-Ujung Pandang, Ujung Pandang-Cengkareng, Lombok-Cengkareng, Cengkareng-Jambi, dan Jambi-Cengkareng.‬
Jumlah rute yang dicabut ini masih berpotensi untuk bertambah, namun hal ini masih harus menunggu hasil temuan dari tim audit yang hingga saat ini masih terus bekerja.‬
‪Sementara itu, Kapala Pusat Komunikasi Kemenhub J.A Barata menyatakan, pencabutan rute Lion Air ini sudah sesuai dengan aturan. Peraturan Kemenhub menyebutkan, suatu rute penerbangan milik maskapai tertentu bisa dicabut apabila maskapai yang bersangkutan tidak mengoperasikan pesawatnya dalam rute yang telah dimiliki selama 21 hari berturut-turut.
‪"Itu kan sudah sesuai aturan. Bukan hanya Lion Air bagi yang lain juga kalau seperti itu pasti akan dicabut," tandasnya. (Dny/Ndw)
Kemenhub Cabut Izin 9 Rute Penerbangan Lion Air
Pencabutan izin ini dilakukan setelah Kemenhub menemukan beberapa rute yang tidak dioperasikan selama 21 hari.
diperbarui 26 Feb 2015, 15:40 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 15:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs PSBS Biak: Ditahan Badai Pasifik, Macan Kemayoran Gagal Dekati Persib Bandung
VIDEO: UMKM di Tasikmalaya Tertipu Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Catut Nama Mayor Teddy
Apa Arti Cowok Red Flag: Kenali Tanda-tanda dan Cara Menghadapinya
Detik-Detik 9 Rumah Warga Toba Sumut Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan yang Terjadi di Bengkel Kawasan Ciracas Jaktim
Marak Ban dan Velg Rusak di Tol Cipali, Ini Penjelasan Ahli
ATVSI Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
9 Film Horor Indonesia yang Tayang Februari 2025
Lim Ji Yeon Ungkap Sifat Asli Song Hye Kyo yang Jarang Diketahui Publik
NASA dan ESA Pantau Asteroid yang Berpotensi Tabrak Atmosfer Bumi di 2032
Korsel Kaji Aturan Bawa Powerbank ke dalam Pesawat Imbas Terbakarnya Pesawat Air Busan
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Crystal Palace, Sebentar Lagi Tayang di Vidio