Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana membentuk konsorsium petani garam yang akan menjadi importir garam.
Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Sudirman Saad mengatakan, keputusan tersebut dilakukan jika industri konsumen garam tidak berkomitmen membantu petani garam dengan memberi investasi dan menyerap garam petani.
"Bagaimana caranya petani garam diedukasi, industri harus investasi petani garam meningkatkan produksinya kalau tidak ada yang mau, minta asosiasi petani garam buat konsorsium garam nasionl untuk impor garam, jadi kalu tidak mau membantu petani garam," kata Sudirman saat mengadakan pertemuan dengan pemangku kepentingan garam, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Ia menambahkan, jika konsorsium petani garam sudah dibentuk, maka hak impor garam akan diserahkan ke konsorsium tersebut. Sehingga nantinya industri garam tidak bisa lagi impor karena izin impor garam sudah dicabut.
"Misalnya Asahi Mas 1 juta ton, itu disepakati oleh beliau, ada sign kontrak, kalau tidak mampu menyerap dengan catatan kita bisa produksi ya izin impornya tidak bisa dikeluarkan, ini kontrol yang baik," paparnya.
Menurut Sudirman, komitmen tersebut merupakan bentuk usaha untuk mencapai target swasembada garam yang dicanangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, pada tahun ini mencapai 1 juta atau 50 persen, sedangkan sisanya pada 2016. Sehingga Indonesia bebas dari importasi garam.
"Tapi bu Menteri mengatakan target swasembada tercapai 50 persen bisa diproduksi, tahun 2016 sudah bisa diselesaikan," tutupnya. (Pew/Nrm)