Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan realisasi penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp 22,56 triliun sampai 28 Februari 2015. Angka tersebut masih jauh dari target sampai 28 Februari 2015 sebesar 32,48 triliun.
Plt Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai (PPKC) Oza Olivia menerangkan, penopang realisasi penerimaan Bea dan Cukai antara lain, cukai Rp 17,31 triliun, bea masuk Rp 4, 69 triliun dan Rp 544,7 miliar dari bea keluar. Dia mengatakan, tidak tercapai target lantaran tren awal bulan yang kerap kali menunjukan penurunan.
"Jadi memang capaiannya Rp 22,6 triliun, dari proposional penerimaan cukai memang tinggi, kalaupun turun masih bulan kedua. Tapi peningkatan Januari Februari kan signifikan, kalau cukai kan dinamis.," kata dia di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Â
Tak sekadar itu, dia mengatakan tidak tercapai penerimaan Bea dan Cukai lantaran juga disebabkan oleh beberapa faktor. Untuk realiasasi bea keluar Rp 544,7 triliun yang jauh dari target sebesar Rp 2 triliun disebabkan oleh kebijakan pemerintah melarang ekspor konsentrat ke luar negeri.
Advertisement
"Kita masih Rp 540 miliar bentuk bea keluar kan pengenaan minerba yang dilarang bijih mineral yang lain masih boleh. Dengan ketentuan Kementerian Energi Sumber Daya Minerl (ESDM) kita memang tebatas, slot kita paling tinggi mineral," ujarnya.
Sementara, minimnya penerimaan bea masuk yang ditargetkan sebesar Rp 6,2 triliun dikarenakan oleh kondisi perekonomian global yang belum membaik.
"Secara makro ada penurunan kondisi perekonomian dunia, importasi memang turun, devisa impor kita juga turun," tandas dia. (Fik/Ndw)