Politisi Partai Jadi Komisaris BUMN Harus Profesional

Komisaris merupakan perwakilan dari pemegang saham yang ditempatkan di dalam perusahaan, dan ditunjuk berdasarkan kepercayaan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Mar 2015, 15:58 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2015, 15:58 WIB
Kementerian BUMN
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kader partai politik dan relawan Jokowi yang masuk dalam jajaran dewan komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menimbulkan polemik di masyarakat.

Ekonom IPMI International Business School, Jimmy M Rifai Gani menilai, pemegang saham BUMN menunjuk komisaris berdasarkan prinsip kepercayaan dalam membantu kinerja perusahaan.

"Komisaris merupakan perwakilan dari pemegang saham yang ditempatkan di dalam perusahaan dan penunjukkannya berdasarkan kepercayaan," ujar Jimmy dalam keterangannya, Senin (23/3/2015).

Menurut mantan Direktur Utama PT Sarinah itu, orang-orang partai politik (parpol), tim sukses, sampai relawan kampanye yang masuk ke dalam beberapa BUMN tidak masalah asalkan mampu bekerja profesional dan dapat mendongkrak kinerja perseroan.

"Siapa pun yang diangkat menjadi komisaris BUMN sebenarnya tak ada masalah, selama dia melalui penelaahan yang mendalam dan memiliki kompetensi di bidangnya. Atau dia punya networking yang luas untuk digunakan sebagai pengembangan usaha," kata Jimmy.

Untuk diketahui, sejumlah kader partai politik duduk di kursi dewan komisaris BUMN seperti Cahaya Dwi Rembulan Sinaga (Bank Mandiri) dan Pataniari Siahaan (Bank BNI).

Keduanya merupakan kader PDI Perjuangan. Adapun Diaz Hendropriyono yang duduk di jajaran komisaris PT Telkomsel adalah relawan Jokowi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.  (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya