Pelapor Serbu Kantor Pajak pada Batas Akhir Penyerahan SPT

KKP Pratama Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akan memperpanjang waktu pelayanan khusus untuk pelaporan SPT.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Mar 2015, 12:29 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2015, 12:29 WIB
Pelaporan SPT PPh
(Foto:Liputan6.com/Septian Deny)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diserbu para pelapor surat pemberitahuan/SPT Pajak Penghasilan (PPh).

Safrudin (46) salah satu petugas di kantor pajak tersebut mengatakan wajib pajak yang banyak melaporkan SPT-nya karena hari ini merupakan hari terakhir untuk menyerahkan bukti lapor pajak tersebut.

"Sejak kemarin ramai sekali, mungkin karena dua hari terakhir. Kemarin saja lebih dari 300 orang yang lapor. Mungkin kalau sekarang lebih banyak lagi," ujar Safrudin, saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Untuk melayani pelaporan pajak pada hari terakhir ini, lanjut Safrudin, pihak KPP Pratama Mampang Prapatan akan memperpanjang waktu pelayanan khusus untuk pelaporan SPT. Namun hal tersebut akan disesuaikan dengan jumlah wajib pajak yang akan melapor pada hari ini.

"Hari ini sampai jam 5 sore, tetapi kalau masih banyak antrean bisa saja kami perpanjang. Tergantung nanti," lanjutnya.

Safrudin menuturkan, selain wajib pajak pribadi, pada hari ini juga banyak konsultan yang mewakili wajib pajak melaporkan SPT-nya. Supaya adil, KPP membatasi satu nomor antrean hanya boleh mewakili maksimal lima SPT.

"Kami batasi maksimal lima SPT untuk satu orang. Karena di sini banyak yang diwakili konsultan pajak. Mereka ada yang bawa lebih dari 10 SPT, maka kami batasi, supaya adil. Jadi mereka harus antre lagi," jelas dia. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya