Gampang Banget! Begini Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat e-Filing

Bingung cara lapor SPT Tahunan 2024? Tenang, artikel ini berikan panduan lengkap dan mudah cara lapor SPT Tahunan online lewat e-Filing, termasuk batas waktu dan sanksi.

oleh Jonathan Pandapotan Purba Diperbarui 26 Mar 2025, 14:09 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2025, 14:09 WIB
FOTO: Suasana Hari Terakhir Pelaporan SPT Wajib Pajak
Petugas melayani wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Kamis (31/3/2022) (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wajib pajak pribadi harus melaporkan SPT Tahunan 2024 paling lambat 31 Maret 2025, sedangkan wajib pajak badan hingga 30 April 2025. Keterlambatan akan dikenai sanksi administratif berupa denda. SPT atau Surat Pemberitahuan adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak, termasuk harta dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan. Ada dua jenis SPT Tahunan: pribadi dan badan.

Pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara langsung atau online melalui situs resmi pajak. Artikel ini fokus pada cara lapor pajak via e-Filing, layanan online DJP. Prosesnya mudah dan praktis, membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan dengan efisien.

Sebelum memulai, pastikan Anda sudah memiliki akun DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/. Jika belum, daftarkan diri terlebih dahulu. Setelah memiliki akun, ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk melaporkan SPT Tahunan Anda melalui e-Filing.

Promosi 1

Langkah-Langkah Lapor SPT Tahunan via e-Filing

Berikut langkah-langkah detail cara lapor SPT Tahunan secara online melalui e-Filing:

  1. Login ke DJP Online: Akses situs https://djponline.pajak.go.id/ dan login menggunakan NPWP, password, dan kode keamanan.
  2. Pilih Menu 'Lapor' dan 'e-Filing': Setelah login, pilih menu 'Lapor', lalu klik opsi 'e-Filing'.
  3. Buat SPT: Klik 'Buat SPT'. Sistem akan meminta Anda menentukan status (karyawan, pengusaha, dll.) untuk menentukan formulir SPT yang tepat (1770, 1770S, 1770SS, atau 1771).
  4. Isi Formulir SPT: Lengkapi formulir SPT dengan data akurat dan lengkap. Pastikan semua informasi benar untuk menghindari kesalahan.
  5. Verifikasi dan Kirim: Periksa kembali seluruh data yang telah diisi. Setelah yakin semua benar, kirim SPT Anda.
  6. Simpan Bukti Penerimaan: Setelah berhasil dikirim, simpan bukti penerimaan SPT sebagai arsip penting.

Tips Tambahan: Siapkan data pendukung seperti bukti potong 1721-A1, bukti pembayaran pajak, dan data lainnya yang dibutuhkan sebelum memulai proses e-Filing. Hal ini akan mempercepat dan mempermudah proses pelaporan.

Pentingnya Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sangat penting untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan menghindari sanksi. Selain itu, pelaporan SPT juga bermanfaat untuk:

  • Mendapatkan kepastian hukum terkait kewajiban pajak.
  • Memudahkan akses berbagai layanan perpajakan.
  • Menjaga kredibilitas dan reputasi.

Jangan ragu untuk menghubungi kantor pajak terdekat atau layanan bantuan DJP jika mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan proses pelaporan SPT Tahunan Anda menjadi lebih mudah dan lancar. Ingat, patuhi batas waktu pelaporan untuk menghindari sanksi.

Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya