Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg di Tangan Pertamina

Kenaikan harga elpiji 12 kilogram dipicu harga pasar gas elpiji meningkat ditambah nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Apr 2015, 18:32 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2015, 18:32 WIB
Pertamina Mau Naikkan Harga Elpiji 12 Kg, Ini Respons Menkeu
Rencana menyesuaikan harga elpiji non subsidi seperti 12 kg masuk dalam aksi korporasi Pertamina.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga elpiji 12 kilogram (Kg) antara Rp 6.500-Rp 8.000 per tabung mulai 1 April 2015. Keputusan ini terasa mendadak karena sebelumnya tidak ada sosialisasi ke masyarakat.

Vice President Retail Fuel Marketing PT Pertamina (Persero), Muchamad Iskandar memberikan pembelaan kepada wartawan saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

"Itu hak kita, seperti menaikkan Pertamax. Harganya naik ya naik saja, turun ya turun saja. Karena itu mekanismenya bukan pemerintah," terang dia.

Perlu diketahui, Pertamina dulu selalu berkoordinasi dengan pemerintah jika berniat menaikkan harga elpiji non subsidi meski itu merupakan aksi korporasi perusahaan pelat merah tersebut. Namun kini harga elpiji 12 kg akan dilepas kepada mekanisme pasar sehingga tidak ada kewajiban Pertamina lapor ke pemerintah.

"Itu dulu karena untuk menjaga segala macamnya, tapi sekarang semua dikembalikan sesuai mekanisme sebenarnya. Rule of the game yang diatur pemerintah cuma subsidi. Yang tidak subsidi tidak diatur," tegas Iskandar.

Dia menjelaskan, harga jual elpiji naik karena harga pasar gas elpiji meningkat. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) memperparah keadaan, sehingga harga elpiji 12 kg harus dikoreksi.

"Kita naikkan harga elpiji bagi orang yang mampu, sama dengan Pertamax. Yang tidak mampu, ya pakai subsidi. Kalau harga pasarnya turun, pasti kita turunkan," cetus Iskandar. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya