Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah memiliki jajaran komisaris baru yang dipimpin Tanri Abeng sebagai Komisaris Utama menggantikan Sugiharto yang telah habis masa jabatannya.
Adapun langkah kerja awal yang akan dilakukannya, Tanri mengaku akan mengkaji rencana Pertamina untuk membubarkan PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang berkantor di Singapura itu.
‎"Mengenai Petral saya akan lihat dulu roadmap-nya seperti apa, kan saya orang baru," kata Tanri di Kementerian BUMN, Rabu (6/5/2015).
Sebagai Komisaris Utama, Tanri mengaku memang memiliki kewenangan dalam menentukan nasib Petral. Untuk itu dirinya tidak akan gegabah mengambil langkah-langkah tentang nasib perusahaan tersebut.
Namun begitu, Tanri mengaku tidak membutuhkan waktu lama untuk mengkaji jalan terbaik bagi Petral. "‎Tidak butuh waktu bulanan untuk melihat atau memutuskan roadmap (Petral) tersebut, keputusan terakhir adalah dekom harus teken tersebut, namun kebiasaan saya tidak suka menunda keputusan, jadi pasti akan lebih cepat," jelas Tanri.
Mengenai cara berkomunikasi dengan jajaran direksi mengenai nasib Petral, Tanri akan lebih‎ mengambil jalan non formal. Cara ini dikatakan dengan guna menghindari dialog resmi yang terkesan kaku.
‎"Yang paling penting adalah tujuan dekom tidak berbeda dengan tujuan direksi, kalau dekom dan direksi berbeda pasti akan konflik," tutupnya. (Yas/Nrm)
Tanri Abeng Janji Tak Butuh 1 Bulan untuk Putuskan Nasib Petral
Tanri Abeng akan mengkaji rencana Pertamina untuk membubarkan PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang berkantor di Singapura itu.
diperbarui 06 Mei 2015, 19:26 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 19:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukungan untuk Korban PHK, Pemerintah Beri Bantuan Tunai 60% dari Gaji
Fungsi Paruh Burung: Adaptasi Luar Biasa untuk Bertahan Hidup
Fungsi Termosfer: Lapisan Atmosfer Penting bagi Kehidupan di Bumi
Intip 11 Makanan Khas Papua Selatan, Kekayaan Kuliner Indonesia Timur
Fungsi DVD: Memahami Peran Penting Teknologi Penyimpanan Digital
Simak, Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Muslim
Fungsi DPR Adalah Pilar Demokrasi: Memahami Peran Vital Wakil Rakyat
Donald Trump Diprediksi Akan Tarik Keanggotaan AS di WHO
Kerap Dikaitkan dengan Barcelona, Bintang Liverpool Menolak
Wamen BUMN Pastikan SPKLU PLN Siap Layani Pemudik Nataru 2025
Rocky Gerung Tantang Fadli Zon Datang ke Komunitas Seni untuk Perdebatkan Lukisan Yos Suprapto yang Batal Dipamerkan
Upaya Pulihkan Ekosistem Laut di Selat Bali, Nelayan Tanam Ribuan Terumbu Karang di Pesisir Banyuwangi