Liputan6.com, Jakarta - PT Taspen (Persero) menunaikan kewajibannya dengan membayarkan hak tabungan hari tua dan pensiun kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjadi Bupati Belitung Timur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Direktur Operasi Taspen, Ermanza menjelaskan, pembayaran hak tabungan hari tua dan pensiun Ahok selaku Bupati Bangka Belitung terhitung untuk periode jabatan 1 September 2005 hingga 31 Desember 2006.
"Sedangkan selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk perode masa jabatan 1 November 2012 sampai dengan 31 Oktober 2014," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2015).
Ermanza menjelaskan, Taspen telah menyelesaikan roadmap sebagai amanah Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam roadmap tersebut, poin utama yang ditekankan Taspen adalah menjadi penyelenggaran jaminan sosial bagi kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu, Taspen pun segera menjalankan kewajibannya dengan memberikan hak yang seharusnya didapat oleh Ahok.
Ia melanjutkan, dalam memberikan jaminan pasca kerja bagi Pegawai Negeri Sipin (PNS). Taspen juga bisa melakukan top up sehingga nantinya dapat meningkatkan nilai tunjangan hati tua para PNS ketika mereka memasuki masa pensiun. Top Up tersebut akan dikelola oleh Taspen Life yang merupakan anak perusahaan perseroan yang iurannya akan diambil dari renumerasi pegawai.
Ahok pun sangat mengapresiasi bentuk kepedulian Taspen dalam melakukan program proaktif dengan jemput bola mendatangi aparatus Sipil negara yang sudah seharusnya mendapat haknya.
"Saya usul bahwa suatu waktu Taspen dapat menyelenggarakan kembali penyerahan hak pegawai ini dengan mengumpulkan perserta yang memasuki masa pensiun pada satuan kerja tertentu kemudian diberikan Tunjangan Hari Tua," katanya.
Selama ini Taspen terus melakukan pembenahan internal. Salah satu contohnya adalah memangkas prosedur birokrasi. Dengan pembenahan tersebut, lama pengajuan klaim di Taspen saat ini hanya membutuhkan waktu satu jam saja dari semula membutuhkan waktu berhari-hari.
Selain itu, Taspen juga telah melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan lebih kepada para nasabahnya. Inovasi pelayanan yang telah dilakukan antara lain pelayanan satu titik, e-Karip, e-Dapem, e-Klim, office channeling. Taspen juga memiliki Mobil Layanan Taspen. Mobil tersebut digunakan untuk menjangkau nasabah lebih cepat dan lebih banyak. (
Taspen Bayar Jaminan Hari Tua Ahok
Taspen telah menyelesaikan roadmap sebagai amanah Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
diperbarui 19 Mei 2015, 11:39 WIBDiterbitkan 19 Mei 2015, 11:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tim Gegana Brimob Polda Lampung Sisir Gereja-Gereja di Bandar Lampung untuk Antisipasi Terorisme
Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Keterangan Megawati Terbukti Partai Mau Diacak-acak
Polisi Tangkap Tersangka Pemerasan Modus Pura-Pura Tertabrak Mobil di Kota Bandung
Gunung Raung Erupsi, BPBD Bondowoso Bagikan Masker untuk Masyarakat
Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI
Erupsi Gunung Raung, Penerbangan di Bandara Banyuwangi Normal
Tips Mengatasi Bau Badan: Panduan Lengkap untuk Tubuh Segar dan Percaya Diri
DPP PDIP Tanggapi Penetapan Status Tersangka pada Sekjen Hasto Kristiyanto
Gunung Raung Erupsi, Pelayanan Kereta Api di Daop 9 Jember Berjalan Normal
Dulu Kena PHK, Kini Sudarti Bisa Sejahtera Berkat Pertanian Tembakau
PDIP Ungkap Kondisi Hasto Usai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Ciri Islam Ahlussunah wal Jamaah Diungkap Gus Baha, Pasti Begini