Komoditas Kopi Bisa Jadi Basis Ekonomi Desa

Selama ini komoditas kopi tersebut belum ditangani secara optimal baik dari sisi on farm maupun off farm.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 28 Mei 2015, 15:27 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2015, 15:27 WIB
Rakornas Kementerian Desa PDTT Dihadiri Kepala Daerah se-Indonesia
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar memberikan kata sambutan saat Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Desa PDTT di Jakarta, Selasa (31/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai negara penghasil kopi terbesar ketiga setelah Brazil dan Kolombia, Indonesia bisa menjadikan kopi sebagai komoditas unggulan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan, komoditas kopi di Indonesia bisa menjadi basis ekonomi pada wilayah desa di Indonesia. "Pemanfaatan dan pengembangan kopi bisa penyerapan tenaga kerja sekaligus sebagai upaya penanggulangan kemiskinan yang diharapkan efektif," ujar Marwan dalam sambutannya di acara yang bertema 'Kopi Tanah Air Menyapa Dunia' di The Breeze BSD City, Kamis (28/5).

Menurut Marwan, selama ini komoditas kopi tersebut belum ditangani secara optimal baik dari sisi on farm maupun off farm. Sehingga, lanjut Marwan, bidang pertanian semakin lama terus menurun peranannya dalam penurunan tingkat kemiskinan masyarakat di Indonesia.

"Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, BUMN, Perguruan Tinggi, Organisasi profesi, perbankan, dan masyarakat itu sendiri untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut," imbuhnya.

Dalam hal ini, Menteri Desa, Marwan Jafar melakukan tindak lanjut MoU antara Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) pada periode lalu, dengan gerakan daerah terbarukan.

"Dengan adanya tindak lanjut ini diharapkan bisa bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan mendapatkan nilai tambah serta ketertarikan investasi ke daerah tertinggal untuk dapat mendorong terjadinya perubahan Kategori Daerah Tertinggal menjadi Daerah Terbarukan," tandasnya.

Peran Desa

Marwan juga mengungkapkan, ekonomi desa selama ini kurang diprioritaskan pemerintah. Baik itu dalam wujud wilayah (perdesaan/daerah tertinggal/perbatasan), sektor (pertanian), pelaku (usaha mikro kecil), maupun karakter aktivitas ekonomi (tradisional).

Karena itu sebagai perwujudan Nawacita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi-JK adalah melakukan pembangunan desa dengan memperkuat ekonomi desa.

"Karena kegiatan perekonomian di pedesaan pada umumnya adalah pertanian rakyat atau usaha rakyat skala mikro kecil yang dikelola secara tradisional dengan memanfaatkan sumber daya pertanian atau sumber daya alam lainnya yang ada di desa," ujar Marwan.

Dengan adanya penguatan ekonomi desa, lanjut Menteri Marwan, akan mengurangi ketimpangan antara desa dan kota. Terutama dalam hal tingkat kesejahteraan dan kemajuan ekonomi. "Kalau ekonomi desa kuat, ketimpangan antara desa dengan kota secara otomatis akan berkurang."

Di sisi lain, imbuh Marwan, upaya mengurangi kesenjangan antara desa dan kota dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan perdesaan. (Tanti Yulianingsih/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya