Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Kurtubi menilai tata kelola minyak dan gas bumi (migas) Indonesia yang sangat berbelit telah membuat [produksi migas](2235892 "" terus mengalami penurunan.
Kurtubi mengungkapkan, berbelitnya sistem tata kelola migas Indonesia karena masih menganut Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 yang saat ini dalam proses revisi.
"Proses investasi migas tata kelola sekarang sangat ribet berbelit, kacau balau," kata Kurtubi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat, (5/6/2015).
Dia menilai kehadiran UU Nomor 22 Tahun 2001 membuat investasi di sektor migas menurun, sehingga mempengaruhi kegiatan pencarian migas (eksplorasi) dan menurunkan produksi minyak.
"Dengan sistem UU Migas ini ribet eksporasi anjlok investasi tidak ada yang masuk produksi anjlok," tuturnya.
Terus menurunnya produksi minyak di dalam negeri, membuat Indonesia keluar dari keanggotaan Organisasi negara-negara pengekspor minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC).
 "Dampak UU Migas yaitu dalam 14 tahun produksi minyak sangat rendah Indonesia keluar dari OPEC, itu memalukan," tegasnya.
Terkait dengan investasi, Kurtubi mengakui Indonesia masih membutuhkan peran asing. Pasalnya, investasi pada sektor migas sangat besar dan penuh dengan risiko.
"Kita tetap butuh investasi karena berbagi risiko, kalau pergunakan uang negara mencari minyak penuh risiko," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Tata Kelola Berbelit Bikin Produksi Migas RI Anjlok
"Proses investasi migas tata kelola sekarang sangat ribet berbelit, kacau balau," kata Kurtubi.
diperbarui 05 Jun 2015, 18:17 WIBDiterbitkan 05 Jun 2015, 18:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jarang Diketahui, Gus Baha Ungkap Perbedaan Jin dan Setan
Persiapan Ruben Amorim Menuju Manchester United dan Ragam Reaksi usai Tinggalkan Sporting CP
Byeon Woo Seok Diam-Diam Berdonasi Rp 3,3 Miliar untuk Bantu Pasien Anak
Cara Mengunci Aplikasi di HP Android dan iPhone, Sederhana Juga Praktis
7 Pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid Usai Pegawainya Ditangkap Kasus Judi Online
Layanan Perbankan di Lokasi Terdekat Gunung Lewotobi Laki-Laki Tak Beroperasi, Ini Imbauan BRI
Cara Menghilangkan Kerutan di Dahi, Ketahui Perawatan Alami hingga Ubah Gaya Hidup
Resep Tahu Bakso Tanpa Daging, Cemilan Lezat yang Bikin Ketagihan
Sekilas Profil Chand Kelvin, Perjalanan Hidup Penuh Inspirasi yang Diwarnai Tantangan dan Pencapaian
Cara Menghilangkan Kutu Rambut: 21 Metode Ampuh dan Efektif
Prabowo Resmi Hapus Piutang Macet Pelaku UMKM, Petani, hingga Nelayan
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2024 Indonesia Masih Unggul Ketimbang Negara Lain