MEA 2015 Jadi Peluang Bagi Industri Furnitur RI

Dengan berlakunya MEA 2015, produk mebel dalam negeri bakal lebih leluasa merambah pasar regional.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Jun 2015, 15:47 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2015, 15:47 WIB
Pasar Bebas ASEAN
(Foto: jmproid)

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai akhir 2015 diyakini menjadi peluang bagi industri furnitur Indonesia. Pasalnya, produk mebel dalam negeri bakal lebih leluasa merambah pasar regional.

"MEA itu peluang bagi mebel nasional karena dari pasar domestik dengan populasi 250 juta lalu meluas ke pasar ASEAN dengan penduduk 620 juta," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2015).

Menurut Saleh, produk dalam negeri juga memiliki keunggulan di balik kalkulasi jumlah penduduk tersebut, yaitu pasokan bahan baku dari dalam negeri yang melimpah sehingga menggerakkan aktivitas ekonomi dan meningkatkan nilai tambah.

"Selain itu, pengapalan produk ke pasar luar negeri juga menghemat devisa dan meraup pendapatan dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS)," kata dia.

Optimisme ini juga ditopang kinerja industri furnitur Indonesia yang tumbuh 5,1 persen pada kuartal I 2015. Angka ini naik dua kali lipat dibanding periode sama 2014 yang hanya 2,4 persen.

Selain itu, lanjut Saleh, pemerintah juga mendorong kesesuaian antar regulasi. Tujuannya agar beleid-beleid itu menjadi pendorong industri dan bukan justru menghambat.

"Misalnya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK, kami minta tidak berlaku untuk industri kecil agar mereka lebih cepat berkembang," tandasnya. (Dny/Ndw)

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya