Jokowi Bakal Beri Subsidi Uang untuk Pelanggan Listrik 450 VA

YLKI menyarankan dua cara paling bijak untuk mengurangi subsidi listrik golongan 450 VA-900 VA yang dikategorikan kelompok miskin.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Jun 2015, 13:32 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2015, 13:32 WIB
Ilustrasi tarif Listrik Naik (5)
Ilustrasi tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan mengubah mekanisme penyaluran subsidi listrik bagi pelanggan golongan 450 VA-900 VA. Selama ini subsidi diberikan dalam bentuk barang. Ke depan, subsidi akan diberikan langsung kepada orang. Perubahan mekanisme subsidi tersebut menyusul usulan pencabutan subsidi listrik bagi kelompok tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menjelaskan, sebenarnya usulan penghapusan subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA-900 VA masih sebatas wacana.  "Itu masih sebatas wacana, tapi kebijakannya kami ganti dari subsidi barang menjadi subsidi orang. Sama seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah kami bebaskan," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Dijelaskan Sofyan, pemerintah akan memberikan subsidi listrik dalam bentuk uang ke rekening pengguna listrik 450 VA-900 VA. "Jadi kalau pakai listrik golongan ini, dikasih subsidi untuk membayar listrik. Tapi harga listriknya biasa (keekonomian), jadi buat masyarakat kecil tidak ada masalah," tegasnya.

Dia menjamin bahwa kebijakan tersebut tidak akan melenceng dari target sasaran. Menurutnya, penyaluran subsidi listrik dalam bentuk uang ini sangat mudah, pemerintah tinggal menyetor uang itu ke rekening pemilik listrik.

Sofyan menilai, harga listrik saat ini termasuk murah sehingga konsumen boros dalam pemakaian daya setrum mulai dari peralatan elektronik, perlengkapan rumah tangga, penerangan dan sebagainya.  

"Semua pemilik listrik kan ada nomor rekeningnya, tinggal masuk saja ke rekening dia. Selama ini kan dia yang bayar ke rekening PLN, tapi sekarang pemerintah kasih ke rekening dia supaya orang hemat. Misal harga sekarang Rp 500 lalu naik jadi Rp 1.000, tapi kita bayar mereka subsidi," cetus dia.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan dua cara paling bijak untuk mengurangi subsidi listrik golongan 450 VA-900 VA yang dikategorikan kelompok miskin. Pendapat tersebut menyusul dukungan YLKI terhadap upaya pemerintah untuk mencabut subsidi listrik terhadap golongan ini secara bertahap.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menolak rencana pemerintah untuk menghapus penuh subsidi listrik bagi kelompok 450 VA-900 VA. Namun setuju apabila dikurangi mengingat kelompok ini tak pernah dipungut kenaikan tarif listrik sejak 2003.

"Beban subsidi listrik memang sudah tidak rasional lagi setiap tahunnya menyedot Rp 75 triliun. Tapi jangan dihapus total karena 80 persen masyarakat kita konsumsi listrik 450 VA-900 VA," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com.

Menurut Tulus, pengurangan subsidi listrik terhadap golongan ini bisa dengan cara menaikkan tarif listrik sebesar 5 persen sampai 15 persen per tiga bulan. Besaran ini, dinilai dia, tidak memberatkan masyarakat kelas bawah.

Cara lain, sambungnya, menetapkan kuota KwH tertentu untuk penggunaan listrik 450 VA-900 VA. Idealnya pemakaian yang bisa disubsidi 30 KwH-40 KwH per bulan dan itu cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga seperti penerangan, televisi, setrika.

"Kalau pemakaian lebih dari itu, maka dikenakan tarif keekonomian. Seperti di negara Afrika Selatan, listrik digratiskan untuk orang miskin tapi tidak boleh lebih dari berapa KwH," papar Tulus.  

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya