Pangkas Subsidi Listrik, RI Harus Belajar dari Afrika Selatan

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menolak rencana pemerintah untuk menghapus penuh subsidi listrik bagi kelompok 450 VA-900 VA.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Jun 2015, 08:15 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2015, 08:15 WIB
Petugas PLN Tengah Menyambung Tegangan Listrik ke Sistem 20 KV
(Foto:Liputan6.com/Nurseffi Dwi Wahyuni)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan dua cara paling bijak untuk mengurangi subsidi listrik golongan 450 VA-900 VA yang dikategorikan kelompok miskin. Pendapat tersebut menyusul dukungan YLKI terhadap upaya pemerintah untuk mencabut subsidi listrik terhadap golongan ini secara bertahap.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menolak rencana pemerintah untuk menghapus penuh subsidi listrik bagi kelompok 450 VA-900 VA. Namun setuju apabila dikurangi mengingat kelompok ini tak pernah dipungut kenaikan tarif listrik sejak 2003. 

"Beban subsidi listrik memang sudah tidak rasional lagi setiap tahunnya menyedot Rp 75 triliun. Tapi jangan dihapus total karena 80 persen masyarakat kita konsumsi listrik 450 VA-900 VA," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Menurut Tulus, pengurangan subsidi listrik terhadap golongan ini bisa dengan cara menaikkan tarif listrik sebesar 5 persen sampai 15 persen per tiga bulan. Besaran ini, dinilai dia, tidak memberatkan masyarakat kelas bawah.

Cara lain, sambungnya, menetapkan kuota KwH tertentu untuk penggunaan listrik 450 VA-900 VA. Idealnya pemakaian yang bisa disubsidi 30 KwH-40 KwH per bulan dan itu cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga seperti penerangan, televisi, setrika.

"Kalau pemakaian lebih dari itu, maka dikenakan tarif keekonomian. Seperti di negara Afrika Selatan, listrik digratiskan untuk orang miskin tapi tidak boleh lebih dari berapa KwH," papar Tulus.  

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, usulan ini akan disampaikan kepada DPR. Jika disetujui, pencabutan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Subsidinya ditarik secara bertahap. Jadi direncanakan 450 VA-900 VA. Tapi masih tetap ada subsidi. Secara bersamaan nanti pemerintah mulai mengganti dengan kartu langsung. Tapi subsidi listrik itu masih ada. Kan tidak bisa langsung ditarik. Tidak mungkin dong," ujarnya.

Dia menjelaskan, alasan pencabutan ini dilakukan secara bertahap lantaran harga keekonomian untuk listrik golongan tersebut masih tergolong tinggi, sehingga tidak mungkin pemerintah langsung mencabutnya sekaligus.

"Sekarang harganya 450 VA-900 VA harga keekonomian Rp 1.500. Tidak mungkin langsung ditarik. Itu nanti akan diusulkan dikurangi secara bertahap. Nanti kita ngomong dulu sama DPR. Kami sudah mengusulkan kenaikan mengecil bertahap," terang dia. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya