Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), RJ Lino menolak dipersalahkan terkait marahnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas lambatnya waktu tunggu kontainer di pelabuhan (dwelling time) saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada pekan lalu.
Ia pun menilai bahwa dwelling time tak hanya menjadi tanggung jawab dari Pelindo II saja melainkan ada beberapa instansi lain yang ikut terlibat. Menurut Lino, ada 8 instansi yang memegang tanggungjawab tersebut namun tidak berkoordinasi dengan baik.
"Saya berkali-kali bilang ke Presiden, kalau proyek ini macet, bukan salah Pelindo. Itu karena 8 kementerian itu," ujar Lino usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2015).
Delapan kementerian yang dimaksud oleh Lino dan termasuk dalam pelayanan dwelling time yaitu Badan Karantina Kementerian Pertanian, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lino melanjutkan, sistem yang ada telah mengakomodir percepatan dwelling time hingga 4,7 hari, seperti yang diinginkan presiden. Namun karena koordinasi yang tidak baik, membuat lambat proses dwelling time menjadi 5,5 hari atau bahkan lebih. "Semua itu, ya mereka semua itu, karena tidak nyambung satu kementerian dengan kementerian lain. Tidak nyambung," ujar Lino.‎
Ia pun mencontohkan bentuk buruknya koordinasi ketika dirinya melihat bagian dwelling time yang hanya diisi oleh perwakilan dari dua instansi. "Coba, harusnya kan ada 8 instansi di sini saat kunjungan Jokowi. Coba lihat, bagaimana ini, yang stand by cuman dua, dari perdagangan sama karantina. Di sini kan harusnya ruang koordinasi. Kalau hanya dua ini bagaimana bisa koordinasi," kata dia.
Masalah lamanya dwelling time terungkap saat Presiden Jokowi melihat pelayanan terminal penumpang dan kontrol room di kantor pusat IPC. Dari hasil kunjungannya, Jokowi mengaku sedikit kecewa dengan belum adanya perubahan waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time).
"Belum ada perubahan, (dwelling time) masih 5,5 hari, harusnya bisa 4,7 hari," kata Jokowi di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 17 Juni 2015 lalu.
Mengatasi hal itu, Jokowi langsung menggelar rapat kecil di kantor pusat IPC yang tidak jauh dari terminal penumpang. Dalam rapat tersebut, Jokowi memerintahkan jajaran Menteri dan Kepala Lembaga yang terkait mengurusi soal pelabuhan tersebut untuk segera memperbaiki pelayanan pelabuhan, terutama terkait dwelling time tersebut.
Jokowi menuturkan, masih ada pengusaha yang mengeluhkan pelayanan di Tanjung Priok yang memakan waktu hingga 25 hari. "Jadi saya jangan diceritakan yang baik-baik, seharusnya apa yang dibutuhkan, itu yang saya perlu," tegas Jokowi.
Bahkan Jokowi mengancam kepada Menteri dan Kepala Lembaga jika tidak bisa membereskan hal itu akan mencopot jabatannya. "Saya akan lakukan dengan cara saya sendiri, bisa saja dirjen saya copot, bisa saja pelaku di lapangan saya copot, bisa saja menteri yang saya copot, pasti kalau itu, karena kerja sama saya harus seperti itu," pungkas dia. (Luqman Rimadi/Gdn)
8 Instansi Ini Bertanggungjawab Terhadap Proses Dwelling time
Sistem yang ada telah mengakomodir percepatan dwelling time hingga 4,7 hari, seperti yang diinginkan presiden.
Diperbarui 22 Jun 2015, 15:50 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 15:50 WIB
Peti kemas saat dipindahkan yang terparkir di jalur yang sudah ditentukan di pelabuhan JICT, Jakarta Utara, Rabu (25/3/2015). Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenapa Kue Kering Selalu Ada Saat Lebaran? Ini Alasannya
Menteri LH Bakal Tuntut Tanggung Jawab Brand yang Sampah Plastiknya Cemari Lingkungan
Rp 1,93 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia Jelang Akhir Maret 2025
Batas Akhir Bayar Fidyah Puasa 2025: Simak Syarat, Ketentuan, dan Cara Bayar!
Simak! Kajian Medis Soal Shaum Terhadap Kesehatan Mental
Deretan Artis Thailand Bersuara soal Gempa Myanmar, Ada yang Terluka di Lokasi Bencana
7 Potret Cimoy Nuraini Saat Pakai Hijab Pashmina, Tampil Simpel dan Elegan
Panduan Lengkap Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Bisa Nikmati Sejumlah Fasilitas Gratis Ini, Apa Saja?
Rekomendasi Standar THR untuk Anak di Lebaran: Panduan Lengkap Agar Tak Boncos
Puncak HUT 25 Tahun, BMI Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
GGRM Catat Pendapatan Rp 98,65 Triliun Sepanjang 2024